Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 20 Februari 2022 | 21:24 WIB
Dedi Mulyadi temukan bangunan penjual miras oplosan di atas tanah negara. [ANTARA/dok Dedi Mulyadi]

SuaraJogja.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemukan sebuah bangunan di atas lahan milik Kementerian PUPR digunakan untuk berjualan miras oplosan di daerahnya, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ kata Dedi Mulyadi seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/2/2022).

Ia mengaku prihatin atas temuan itu, karena pedagang miras oplosan tersebut berjualan di sebuah bangunan yang tanahnya milik Kementerian PUPR

Pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Sanggahan Akan Ustaz Khalid Basalamah Tak Berarti, Wayang Akan Hilang Apabila...

“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu. Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.

Saat itu, pedagang miras oplosan tersebut berkilah bahwa bangunan dan ciu itu adalah milik adiknya. Sementara ia hanya menumpang berjualan furnitur kayu di tempat tersebut.

Atas temuan itu, Dedi kemudian melapor ke Satpol PP setempat dan petugas Satpol PP Purwakarta langsung membongkar bangunan tempat berjualan miras oplosan yang berada di tanah negara, milik Kementerian PUPR.

“Inilah potret kehidupan kita. Ini plang larangan membangun sudah ada, pasalnya sudah ada, ancaman hukumannya sudah ada, tapi tetap bebas membangun. Kemudian bangunannya untuk menjual miras oplosan lagi,” kata Dedi.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menata lokasi tersebut menjadi kawasan hijau. Sehingga bisa memfasilitasi pedagang kuliner yang semula ilegal karena membangun di tanah negara menjadi legal.

Baca Juga: Tanggapi Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Mencerminkan Keadilan Meskipun Tak Sesuai Harapan

Di daerah yang sama, mantan Bupati Purwakarta ini juga menemukan sebuah toko kosmetik di wilayah Maracang, tetapi menjual obat keras jenis eksimer.

Itu terungkap setelah Dedi menyaksikan kalau toko kosmetik tersebut seringkali didatangi anak-anak muda.

Di dalam toko itu, Dedi menemukan satu buah kotak berisi ribuan pil berwarna kuning yang telah dikemas menggunakan plastik klip.

“Ini lemahnya di tingkat RT, RW, kelurahan/desa setiap ada pendatang tidak pernah didata pekerjaannya apa, apa yang dilakukan, gimana kalau terorisme? Ini lemah pada level bawah,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Load More