SuaraJogja.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) menilai masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah sehingga perlu mendapat dukungan dari seluruh kalangan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Indrasari Wisnu Wardana mengatakan, potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar aset kripto di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh.
"Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Wisnu mengatakan bahwa asset kripto produk dalam negeri adalah sesuatu yang positif dan harus didukung, namun demikian semua token harus terdaftar dan disahkan oleh Bappebti.
Hal itu, lanjutnya, sebagai upaya negara untuk melindungi pelaku dan konsumen kripto. Dengan pengawasan, penilaian dan evaluasi berkala dari Bappebti diharapkan semua proses dalam industri kripto lebih terjamin keamanannya.
Dikatakannya bahwa untuk bisa diperdagangkan secara resmi di pedagang (exchanger) dalam negeri, semua token harus melalui pendaftaran, penilaian dan pengesahan oleh Bappebti
Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
"Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. “ ujar Wisnu.
Saat ini sudah ada 229 token kripto yang masuk dalam daftar Bappebti, tambahnya, ke depan jumlah ini bisa bertambah, termasuk kemungkinan token kripto domestik.
Baca Juga: 6 Fakta Wirda Mansur, Putri Yusuf Mansur yang Terjun di Bisnis Kripto
Berita Terkait
-
Bappebti Ingatkan Artis Harus Pahami Aturan Sebelum Promosi Investasi Binomo Cs; 'Bisa Kena Pasal Penipuan'
-
Banyak Publik Figur Bikin Token Kripto, Bappebti: Harus Terdaftar Sebelum Dijual!
-
Bappebti Pastikan OctaFX Ilegal, Artis-artis Diminta Tidak Lakukan Promosi
-
4 Cara Menambang Bitcoin, Jangan Pakai Sembarang Perangkat GPU
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu