SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogayakarta melakukan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks Kepabeanan yang masuk ke wilayah Indonesia melalui barang kiriman pos Lalu Bea Plemburan Yogyakarta. Total ada 3.207 paket yang berisi berbagai macam barang dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp1,34 miliar lebih.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan barang-barang kiriman tersebut berasal dari luar negeri. Ribuan barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa disertai dokumen-dokumen perizinan yang lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam periode tahun 2021 hingga akhir Januari 2022.
"Total ada 3.207 paket yang pagi hari ini kita musnahkan. Ada pakaian bekas, elektronik bekas, obat-obatan, seks toys, kemudian juga ada sepatu, yang semuanya tidak memenuhi ketentuan larangan pembatasan," kata Hengky kepada awak media di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Rabu (23/2/2022).
Selain memusnahkan barang kiriman, kata Hengky, pada kesempatan kali ini juga akan akan dilakukan pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal. Barang bukti tersebut sudah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas dua perkara penyidikan Tindak Pidana Cukai berupa rokok.
Dalam dua kasus tersebut Bea Cukai Yogyakarta juga bekerja sama dengan sejumlah yakni dari Kajari Bantul dan Sleman. Total tercatat ada 350 ribu lebih batang rokok yang turut dimusnahkan dalam kesempatan kali ini.
"Yang ada nilainya karena ini lari ke pengadilan adalah yang rokok ilegal. Jadi dua kasus itu nilainya ada yang Rp102 juta dan Rp114 juta," tuturnya.
"Semua ini (pemusnahan) dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang yang tidak semestinya beredar di masyarakat," sambungnya.
Disampaikan Hengky, paket kiriman pos tersebut paling banyak berasal dari Cina. Dengan dominasi barang berupa pakaian dan obat-obatan.
Ia menduga hal itu akibat karena ketidaktahuan masyarakat bahwa memang sebenarnya obat-obatan itu hanya dibatasi untuk penggunaan pribadi saja. Padahal saat melakukan impor terlebih dalam jumlah banyak harus dilengkapi sejumlah izin.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Ganja yang Disimpan di Karburator
"Mungkin karena ketidaktahuan masyarakat bahwa obat-obatan itu hanya dibatasi untuk penggunaan pribadi saja tapi dalam mengimpor dalam jumlah banyak itu harus melengkapi izin Badan POM, izin alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Nah itu yang tidak bisa dipenuhi. Supaya sehingga tidak beredar tidak diperjual belikan ini kita musnahkan," terangnya.
Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan.
"Kami sudah mengerjakan tugas untuk menegah barang-barang larangan dan pembatasan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Bagi masyarakat yang ingin membeli atau mengimpor barang dari luar negeri, mohon pahami dulu aturannya dan penuhi kelengkapan dokumennya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Ganja yang Disimpan di Karburator
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator
-
Gaji dan Tunjangan Pilot Luar Negeri, Jam Terbang Bisa Tentukan Jumlah Uang
-
Menlu Retno Marsudi Temui 2 Menteri Prancis, Bahas Kerja Sama hingga Situasi Ukraina dan Myanmar
-
4 Tantangan jika Ingin Kuliah ke Luar Negeri, Sudah Siap?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit