SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogayakarta melakukan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks Kepabeanan yang masuk ke wilayah Indonesia melalui barang kiriman pos Lalu Bea Plemburan Yogyakarta. Total ada 3.207 paket yang berisi berbagai macam barang dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp1,34 miliar lebih.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan barang-barang kiriman tersebut berasal dari luar negeri. Ribuan barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa disertai dokumen-dokumen perizinan yang lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam periode tahun 2021 hingga akhir Januari 2022.
"Total ada 3.207 paket yang pagi hari ini kita musnahkan. Ada pakaian bekas, elektronik bekas, obat-obatan, seks toys, kemudian juga ada sepatu, yang semuanya tidak memenuhi ketentuan larangan pembatasan," kata Hengky kepada awak media di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Rabu (23/2/2022).
Selain memusnahkan barang kiriman, kata Hengky, pada kesempatan kali ini juga akan akan dilakukan pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal. Barang bukti tersebut sudah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas dua perkara penyidikan Tindak Pidana Cukai berupa rokok.
Dalam dua kasus tersebut Bea Cukai Yogyakarta juga bekerja sama dengan sejumlah yakni dari Kajari Bantul dan Sleman. Total tercatat ada 350 ribu lebih batang rokok yang turut dimusnahkan dalam kesempatan kali ini.
"Yang ada nilainya karena ini lari ke pengadilan adalah yang rokok ilegal. Jadi dua kasus itu nilainya ada yang Rp102 juta dan Rp114 juta," tuturnya.
"Semua ini (pemusnahan) dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang yang tidak semestinya beredar di masyarakat," sambungnya.
Disampaikan Hengky, paket kiriman pos tersebut paling banyak berasal dari Cina. Dengan dominasi barang berupa pakaian dan obat-obatan.
Ia menduga hal itu akibat karena ketidaktahuan masyarakat bahwa memang sebenarnya obat-obatan itu hanya dibatasi untuk penggunaan pribadi saja. Padahal saat melakukan impor terlebih dalam jumlah banyak harus dilengkapi sejumlah izin.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Ganja yang Disimpan di Karburator
"Mungkin karena ketidaktahuan masyarakat bahwa obat-obatan itu hanya dibatasi untuk penggunaan pribadi saja tapi dalam mengimpor dalam jumlah banyak itu harus melengkapi izin Badan POM, izin alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Nah itu yang tidak bisa dipenuhi. Supaya sehingga tidak beredar tidak diperjual belikan ini kita musnahkan," terangnya.
Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan.
"Kami sudah mengerjakan tugas untuk menegah barang-barang larangan dan pembatasan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Bagi masyarakat yang ingin membeli atau mengimpor barang dari luar negeri, mohon pahami dulu aturannya dan penuhi kelengkapan dokumennya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Ganja yang Disimpan di Karburator
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator
-
Gaji dan Tunjangan Pilot Luar Negeri, Jam Terbang Bisa Tentukan Jumlah Uang
-
Menlu Retno Marsudi Temui 2 Menteri Prancis, Bahas Kerja Sama hingga Situasi Ukraina dan Myanmar
-
4 Tantangan jika Ingin Kuliah ke Luar Negeri, Sudah Siap?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Sahabat Disabilitas Dorong Kemandirian Difabel di Sektor UMKM
-
PORTA by Ambarrukmo Sajikan Kehangatan Natal dan Tahun Baru Bertemakan "Starry Christmas"
-
Pakar UGM: Prioritaskan Kebutuhan Dasar dan Dukungan Psikososial Penyintas Banjir Sumatera
-
Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu
-
Wali Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Soal Korupsi: Sistem Canggih Tak Ada Gunanya