SuaraJogja.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogayakarta melakukan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks Kepabeanan yang masuk ke wilayah Indonesia melalui barang kiriman pos Lalu Bea Plemburan Yogyakarta. Total ada 3.207 paket yang berisi berbagai macam barang dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp1,34 miliar lebih.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan barang-barang kiriman tersebut berasal dari luar negeri. Ribuan barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa disertai dokumen-dokumen perizinan yang lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam periode tahun 2021 hingga akhir Januari 2022.
"Total ada 3.207 paket yang pagi hari ini kita musnahkan. Ada pakaian bekas, elektronik bekas, obat-obatan, seks toys, kemudian juga ada sepatu, yang semuanya tidak memenuhi ketentuan larangan pembatasan," kata Hengky kepada awak media di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Rabu (23/2/2022).
Selain memusnahkan barang kiriman, kata Hengky, pada kesempatan kali ini juga akan akan dilakukan pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal. Barang bukti tersebut sudah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas dua perkara penyidikan Tindak Pidana Cukai berupa rokok.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Ganja yang Disimpan di Karburator
Dalam dua kasus tersebut Bea Cukai Yogyakarta juga bekerja sama dengan sejumlah yakni dari Kajari Bantul dan Sleman. Total tercatat ada 350 ribu lebih batang rokok yang turut dimusnahkan dalam kesempatan kali ini.
"Yang ada nilainya karena ini lari ke pengadilan adalah yang rokok ilegal. Jadi dua kasus itu nilainya ada yang Rp102 juta dan Rp114 juta," tuturnya.
"Semua ini (pemusnahan) dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang yang tidak semestinya beredar di masyarakat," sambungnya.
Disampaikan Hengky, paket kiriman pos tersebut paling banyak berasal dari Cina. Dengan dominasi barang berupa pakaian dan obat-obatan.
Ia menduga hal itu akibat karena ketidaktahuan masyarakat bahwa memang sebenarnya obat-obatan itu hanya dibatasi untuk penggunaan pribadi saja. Padahal saat melakukan impor terlebih dalam jumlah banyak harus dilengkapi sejumlah izin.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator
"Mungkin karena ketidaktahuan masyarakat bahwa obat-obatan itu hanya dibatasi untuk penggunaan pribadi saja tapi dalam mengimpor dalam jumlah banyak itu harus melengkapi izin Badan POM, izin alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Nah itu yang tidak bisa dipenuhi. Supaya sehingga tidak beredar tidak diperjual belikan ini kita musnahkan," terangnya.
Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan.
"Kami sudah mengerjakan tugas untuk menegah barang-barang larangan dan pembatasan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Bagi masyarakat yang ingin membeli atau mengimpor barang dari luar negeri, mohon pahami dulu aturannya dan penuhi kelengkapan dokumennya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kuliah di Luar Negeri, Memang Iya Lebih Sulit dan Mahal?
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
8 Rekomendasi Beasiswa Luar Negeri buat yang Bahasa Inggrisnya Pas-Pasan
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
5 Jurusan Kuliah S2 Ini Cocok Buat Kamu yang Mau Berkarier di Luar Negeri
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
-
Kegempaan di Gunung Merapi Meningkat, Ada Potensi Luncurkan Awan Panas Lagi