SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang kebutuhan pokok di Pasar Beringharjo, Kota Jogja mengeluhkan praktik tying yang dialami saat membeli minyak goreng dari distributor yang ada di wilayah DI Yogyakarta. Meski ketersediaan minyak goreng masih ada, para pedagang harus membeli barang lain untuk mendapatkan minyak goreng.
Untuk diketahui praktik tying adalah usaha penjual memberikan syarat pada konsumen untuk membeli barang kedua setelah membeli barang pertama. Secara undang-undang hal itu bertentangan dengan hukum antimonopoli dan dapat dikenai sanksi.
Seorang pedagang sembako dan kebutuhan pokok di Pasar Beringharjo, Iswarini (72) mengatakan bahwa pembelian minyak goreng di salah satu distributor yang tidak disebutkan namanya mewajibkan untuk membeli barang lainnya.
"Belinya harus pesan dulu, hari ini saya pesan tiga karton. Satu karton isinya 12 buah masing-masing 1 liter. Tapi kalau beli lima karton harus beli bumbu tabur yang mereka jual," kata Iswarini ditemui di Pasar Beringharjo, Kota Jogja, Rabu (23/2/2022).
Rini sapaannya merasa terbebani karena kebutuhan yang diperlukan hanya satu barang saja. Ketika harus membeli barang lain, uang yang dibayarkan jadi sia-sia.
"Kalau saya beli minyak goreng itu harus beli 1 sabun. Jadi kalau beli 12 minyak goreng (1 karton) yang harus beli 12 sabun. Satu sabun sudah dihargai Rp2 ribu dari sana, jadinya kan kita tidak butuh terpaksa harus beli juga," keluh dia.
Terkadang jika yang membeli dari kios tertentu, distributor mewajibkan membeli bahan seperti kecap dan juga agar-agar sachet.
"Jadi kita tidak bisa memilih barang keduanya apa, sudah ditentukan oleh distributornya. Kalau meminta barang lain tidak boleh," ujar Rini.
Diakuinya, meski memiliki stok minyak goreng di toko, harga satu liter minyak goreng dihargai lebih dari Rp14 ribu sesuai ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Juru Parkir Pasar Beringharjo Meninggal Saat Keluarkan Motor dan 4 Berita SuaraJogja
"Ya dijual Rp15-16 ribu, kita juga memperhitungkan untung ruginya," kata dia.
Pedagang lainnya, Joko (50) mengaku bahwa ketersediaan minyak goreng masih belum stabil hingga saat ini. Distributor juga cukup lama ketika mengirim minyak goreng.
"Akhirnya kita membeli dari tempat lain. Harganya malah lebih tinggi," kata dia.
Joko tak menampik bahwa dirinya mengalami tying saat membeli minyak goreng. Hal itu juga memberatkan karena biaya yang sudah dikeluarkan untuk membeli minyak goreng harus membeli barang lain yang sulit laku.
"Misal kita menyiapkan Rp800 ribu untuk membeli dua dus minyak goreng, kita menyiapkan uang lain untuk membeli barang lain. Parahnya, barang yang harus kita beli ini susah lakunya," kata dia.
Meski demikian pihaknya mengikuti permintaan dari distributor dan juga beberapa toko besar yang melakukan tying. Hal itu mengingat kebutuhan minyak goreng masih diperlukan sampai hari ini.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng di Lombok Masih Rp 16-18 Ribu
-
Mataram Akan Digelontor 5 Kontainer Minyak Goreng
-
Temuan 345,6 Kiloliter Minyak Goreng CV Sinar Laut Segera Didistribusikan, 1.000 Dus Per Kabupaten/Kota
-
Emak-emak Ini Tak Menyerah Usai Gagal Dapat Minyak Goreng Setelah Tiga Kali Antre Selama Berjam-jam
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan