SuaraJogja.id - Aturan tentang volume pengeras suara di masjid hingga pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tentang analogi suara toa masjid dengan gonggongan anjing masih menjadi polemik hingga saat ini.
Diminta tanggapan terkait hal tersebut, Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii enggan memberikan komentar lebih jauh. Namun dalam kesempatan ini Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah tersebut memilih untuk memberi pesan khususnya kepada para pejabat publik.
"Ya pokoknya apa, bangun budaya kearifan. Terutama pejabat publik ya," kata Buya Syafii saat ditemui di kediamannya, Nogotirto, Gamping, Sleman, Jumat (25/2/2022).
Hal itu disarankan Buya bukan tanpa alasan. Budaya kearifan itu harus dibangun agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat nantinya.
Baca Juga: Kuasai Afghanistan, Buya Syafii Maarif Sebut Taliban Bawa Keping Neraka
Terlebih dalam hal ini para pejabat publik yang kerap kali memberikan sebuah pernyataan terkait dengan aturan-aturan baru yang dibuat.
"Sehingga tidak menimbulkan pro kontra, kontroversi, itu aja. Bangun budaya kearifan. Itu penting. Pakai bahasa hati," ucapnya.
Diketahui bahwa edaran terkait dengan penggunaan pengeras suara di masjid itu telah diketok oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (21/2/2022) lalu.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bHa aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Namun, ia menekankan aturan itu buka melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.
Baca Juga: 5 Potret Sederhana Buya Syafii Maarif, Naik KRL Hingga Pakai Celana Ditambal
Dia mengatakan aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Ia menekankan demikian karena di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
RUU TNI Disahkan, Orde Baru Jilid 2? Kekerasan Sipil Mengintai
-
Fedi Nuril Pertanyakan Hasan Nasbi Hapus Cuitan Tuding Pengkritik RUU TNI Sebar Provokasi: Menyesal?
-
Ketimbang Ngebut Sahkan RUU TNI, Bivitri Tantang DPR Revisi UU Peradilan Militer, Berani?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI, Golkar: Kita Hargai Tapi Salurkan dengan Cara Tepat
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan