SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tak membuat aturan pembatasan khusus menghadapi libur panjang Isra' Mi'raj yang jatuh pada 26-28 Februari 2022 mendatang, meski kasus Covid-19 masih meningkat signifikan. Pemkot meminta pada wisatawan yang memutuskan datang ke Jogja, melengkapi persyaratan.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ditemui usai penandatanganan MOU antara Pemkot Yogyakarta dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) se-DIY di ruang Yudistira kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (25/2/2022).
"Prinsipnya, kami tidak membatasi orang untuk berinteraksi termasuk mobilitas masyarakat. Yang paling penting semua syarat perjalanan masa PPKM dipenuhi," kata Heroe.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu meningkatkan bahwa virus Covid-19 varian Omicron masih mengancam jiwa meski diketahui tak seberbahaya Delta. Selain itu, tak hanya Jogja, kota besar dan wilayah di Indonesia masih ditemukan kasus baru Covid-19.
Baca Juga: Besok, Isra Mi'raj Dilantik Jadi Ketua DPRD Cilegon
"Memang beberapa kota sudah terlihat penurunan kasus. Tapi di beberapa daerah juga masih terjadi cukup banyak, termasuk di Jogja," ungkap dia.
Heroe berharap masyarakat tak mengabaikan prokol kesehatan (prokes) meski tak ada kebijakan pembatasan pelaku perjalanan di libur panjang Isra' Mi'raj ini.
"Selama liburan jangan lupa menerapkan prokes yg baik. Karena Omicron ini sekali lagi tingkat penularannya jauh lebih cepat, kalau di Kota Yogyakarta 10 kali lebih tinggi penularannya. Memang tidak berbahaya bagi yang sehat atau imunnya bagus, tapi kelompok seperti lansia, anak-anak dan warga dengan penyakit bawaan itu yang harus dijaga," ujar dia.
Bukan tanpa alasan Heroe mewanti-wanti bagi masyarakat untuk tetap menjaga prokes. Pasalnya pasien Covid-19 tidak mengalami gejala, hal itu yang dikhawatirkan menularkan pada kelompok rentan.
"Jadi meskipun ada libur, ya kita semua harus bisa mengatasi bersama. Covid-19 ini untuk secepatnya kita turunkan. Semoga kalau kita semua disiplin saya yakin segera turun kasusnya," ujar Heroe.
Baca Juga: Memperingati Isra Mi'raj, Jokowi: Hanya Kepadanya Kita Berlindung
Heroe memprediksi bahwa penurunan kasus Covid-19 di Kota Jogja masih memakan waktu hingga awal Maret mendatang. Hal itu menyusul kota-kota lain telah mengalami penurunan kasus Covid-19.
"Kita tidak bisa menentukan apakah memang nanti Maret kasus tersebut mulai turun. Harapannya memang seperti itu, namun kalau tidak dibarengi dengan kedisiplinan prokes harapan ini sulit terjadi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Daya Tarik Taman Sari Jogja, Lengkap dengan Rute dan Fasilitasnya
-
4 Rekomendasi Sungai Arung Jeram di Jawa Tengah dan Yogyakarta yang Wajib Kamu Kunjungi!
-
Umbulharjo Miliki Kasus Covid-19 Tertinggi di Kota Yogyakarta, Begini Respon Mantri Pamong Praja
-
Punya Cita Rasa Otentik, Rumah Makan Gudeg di Jakarta Selatan Ini Sukses Obati Rindu pada Jogja
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK
-
Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya