SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tak membuat aturan pembatasan khusus menghadapi libur panjang Isra' Mi'raj yang jatuh pada 26-28 Februari 2022 mendatang, meski kasus Covid-19 masih meningkat signifikan. Pemkot meminta pada wisatawan yang memutuskan datang ke Jogja, melengkapi persyaratan.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ditemui usai penandatanganan MOU antara Pemkot Yogyakarta dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) se-DIY di ruang Yudistira kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (25/2/2022).
"Prinsipnya, kami tidak membatasi orang untuk berinteraksi termasuk mobilitas masyarakat. Yang paling penting semua syarat perjalanan masa PPKM dipenuhi," kata Heroe.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu meningkatkan bahwa virus Covid-19 varian Omicron masih mengancam jiwa meski diketahui tak seberbahaya Delta. Selain itu, tak hanya Jogja, kota besar dan wilayah di Indonesia masih ditemukan kasus baru Covid-19.
"Memang beberapa kota sudah terlihat penurunan kasus. Tapi di beberapa daerah juga masih terjadi cukup banyak, termasuk di Jogja," ungkap dia.
Heroe berharap masyarakat tak mengabaikan prokol kesehatan (prokes) meski tak ada kebijakan pembatasan pelaku perjalanan di libur panjang Isra' Mi'raj ini.
"Selama liburan jangan lupa menerapkan prokes yg baik. Karena Omicron ini sekali lagi tingkat penularannya jauh lebih cepat, kalau di Kota Yogyakarta 10 kali lebih tinggi penularannya. Memang tidak berbahaya bagi yang sehat atau imunnya bagus, tapi kelompok seperti lansia, anak-anak dan warga dengan penyakit bawaan itu yang harus dijaga," ujar dia.
Bukan tanpa alasan Heroe mewanti-wanti bagi masyarakat untuk tetap menjaga prokes. Pasalnya pasien Covid-19 tidak mengalami gejala, hal itu yang dikhawatirkan menularkan pada kelompok rentan.
"Jadi meskipun ada libur, ya kita semua harus bisa mengatasi bersama. Covid-19 ini untuk secepatnya kita turunkan. Semoga kalau kita semua disiplin saya yakin segera turun kasusnya," ujar Heroe.
Baca Juga: Besok, Isra Mi'raj Dilantik Jadi Ketua DPRD Cilegon
Heroe memprediksi bahwa penurunan kasus Covid-19 di Kota Jogja masih memakan waktu hingga awal Maret mendatang. Hal itu menyusul kota-kota lain telah mengalami penurunan kasus Covid-19.
"Kita tidak bisa menentukan apakah memang nanti Maret kasus tersebut mulai turun. Harapannya memang seperti itu, namun kalau tidak dibarengi dengan kedisiplinan prokes harapan ini sulit terjadi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Daya Tarik Taman Sari Jogja, Lengkap dengan Rute dan Fasilitasnya
-
4 Rekomendasi Sungai Arung Jeram di Jawa Tengah dan Yogyakarta yang Wajib Kamu Kunjungi!
-
Umbulharjo Miliki Kasus Covid-19 Tertinggi di Kota Yogyakarta, Begini Respon Mantri Pamong Praja
-
Punya Cita Rasa Otentik, Rumah Makan Gudeg di Jakarta Selatan Ini Sukses Obati Rindu pada Jogja
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?