SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Daendels, Pleret 1 RT 01 RW 01, Panjatan, Kulon Progo pada Sabtu (26/2/2022) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan kali ini.
Peristiwa kecelakaan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Disebutkan bahwa kecelakaan tunggal itu dialami oleh sebuah mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi T 1639 AT.
"Benar tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB ada kejadian laka tunggal lantas di wilayah hukum Polres Kulon Progo tepatnya di Jl Daendels, Pleret I," kata Jeffry saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/2/2022).
Jeffry menuturkan bahwa kronologi kejadian sendiri berawal dari mobil Daihatsu Taruna tersebut yang melaju dari arah barat menuju ke arah timur. Saat itu mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, mobil tersebut sudah terlihat oleng ke kanan dan kekiri saat dalam perjalanan tersebut hingga akhirnya di TKP menabrak pembatas jalan.
"Jadi melaju dengan dengan kecepatan tinggi terlihat sudah kondisi oleng ke kanan dan ke kiri, sesampainya di TKP menabrak pembatas jalan lalu hingga masuk ke Sungai Peni yang tak jauh dari sekitar lokasi kejadian," terangnya.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun oleh pihak kepolisian kecelakaan tunggal ini diakibatkan dari pengemudi yang lalai atau kurang hati-hati.
"Analisanya pengemudi mobil daihatsu taruna kurang hati-hati saat mengemudi," ucapnya
Disampaikan Jeffry, adapun identias pengemudi mobil bernama Taufi Nur (49) warga Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan sementara pengemudi mengalami sejumlah luka yakni patah lengan tangan kiri.
Baca Juga: Hilang Kendali, Pengendara Motor di Karimun Tewas Setelah Tabrak Tiang Listrik
Pengemudi yang masih dalam kondisi sadar langsung dilarikan ke RSUD Wates untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan penumpang lainnya di mobil tersebut bernama Maulinda Pratiwi (23) yang beralamat sama dengan pengemudi hanya mengalami luka lecet lengan tangan kiri.
Lalu ada Partinem (52) tidak mengalami luka dan Khofifah Anggitasari (19) mengalami memar di kaki kiri serta lecet tangan kanan. Semuanya saat ini tengah menjalani rawat jalan di rumah sakit.
"Kerusakan mobil penyok body kiri, spion pecah, kaca mobil depan dan samping kiri pecah, bumper depan pecah. Kerugian material kurang lebih Rp1 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Kendaraan Roda Dua Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor Jadi Sorotan, Total Ada 144 Orang Meninggal Dunia
-
Keselamatan Berkendara di Musim Hujan: Tips Penting untuk Menghindari Kecelakaan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus