SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Daendels, Pleret 1 RT 01 RW 01, Panjatan, Kulon Progo pada Sabtu (26/2/2022) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan kali ini.
Peristiwa kecelakaan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Disebutkan bahwa kecelakaan tunggal itu dialami oleh sebuah mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi T 1639 AT.
"Benar tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB ada kejadian laka tunggal lantas di wilayah hukum Polres Kulon Progo tepatnya di Jl Daendels, Pleret I," kata Jeffry saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/2/2022).
Jeffry menuturkan bahwa kronologi kejadian sendiri berawal dari mobil Daihatsu Taruna tersebut yang melaju dari arah barat menuju ke arah timur. Saat itu mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, mobil tersebut sudah terlihat oleng ke kanan dan kekiri saat dalam perjalanan tersebut hingga akhirnya di TKP menabrak pembatas jalan.
"Jadi melaju dengan dengan kecepatan tinggi terlihat sudah kondisi oleng ke kanan dan ke kiri, sesampainya di TKP menabrak pembatas jalan lalu hingga masuk ke Sungai Peni yang tak jauh dari sekitar lokasi kejadian," terangnya.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun oleh pihak kepolisian kecelakaan tunggal ini diakibatkan dari pengemudi yang lalai atau kurang hati-hati.
"Analisanya pengemudi mobil daihatsu taruna kurang hati-hati saat mengemudi," ucapnya
Disampaikan Jeffry, adapun identias pengemudi mobil bernama Taufi Nur (49) warga Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan sementara pengemudi mengalami sejumlah luka yakni patah lengan tangan kiri.
Baca Juga: Hilang Kendali, Pengendara Motor di Karimun Tewas Setelah Tabrak Tiang Listrik
Pengemudi yang masih dalam kondisi sadar langsung dilarikan ke RSUD Wates untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan penumpang lainnya di mobil tersebut bernama Maulinda Pratiwi (23) yang beralamat sama dengan pengemudi hanya mengalami luka lecet lengan tangan kiri.
Lalu ada Partinem (52) tidak mengalami luka dan Khofifah Anggitasari (19) mengalami memar di kaki kiri serta lecet tangan kanan. Semuanya saat ini tengah menjalani rawat jalan di rumah sakit.
"Kerusakan mobil penyok body kiri, spion pecah, kaca mobil depan dan samping kiri pecah, bumper depan pecah. Kerugian material kurang lebih Rp1 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Tahu? Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Saat Terlibat Kecelakaan
-
Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk
-
Detik-Detik Truk Aqua Hantam Antrean di Tol Ciawi, Rem Blong Jadi Biang Kerok
-
DPR Usul Moge Boleh Masuk Tol, Pendapatan Negara Naik atau Malah Kecelakaan Meningkat?
-
Aurelie Moeremans Gegar Otak Akibat Kecelakaan, Suami Tetap Masuk Kerja: Jangan Benci Aku
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD