SuaraJogja.id - Momen libur panjang dimanfaatkan sejumlah orang untuk berwisata. Kawasan Malioboro sebagai salah satu ikon Kota Yogyakarta masih diminati wisatawan dari berbagai daerah.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan pada Sabtu (26/2/2022) sore sejumlah wisatawan sudah mulai memadati kawasan Malioboro. Ada yang hanya sekadar duduk bersantai ada pula yang sibuk berfoto.
Ribuan pedagang kaki lima (PKL) yang sudah direlokasi membuat kawasan pedestrian Malioboro makin longgar. Namun ternyata tidak sedikit wisatawan yang penasaran dengan tempat relokasi para PKL tersebut.
Seperti yang terlihat di Teras Malioboro 1 yang merupakan salah satu tempat relokasi PKL tersebut. Di sana tak sedikit wisatawan yang keluar masuk baik untuk berbelanja atau hanya sekadar mencicipi kuliner yang tersedia.
Dewa Purnadaru (28), salah satu wisatawan mengaku baru pertama kali datang ke Malioboro lagi setelah para PKL direlokasi. Ia memang sengaja menyempatkan diri berkunjung ke sana pada momen libur panjang akhir bulan ini.
"Tadi sudah dari Kaliurang terus mampir ke sini (Malioboro), mau lihat katanya sudah direlokasi (para PKL)," kata Dewa.
Pria asal Temanggung itu mengatakan pedestrian Malioboro sudah jauh lebih longgar saat ini. Terlebih ketika digunakan untuk berjalan santai menikmati suasana Kota Yogyakarta.
"Lebih longgar sekarang bisa leluasa kalau mau jalan-jalan, bagus sih," ucapnya.
Senada, Ani (26) mengaku lebih menikmati suasana kawasan pedestrian Malioboro sekarang ini. Warga Bantul tersebut sebelumnya juga sudah mengunjungi tempat relokasi PKL untuk mencicipi kuliner yang ada.
"Lebih enak gini makin bagus lah, sekarang ini cuma santai sih tadi habis dari Teras Malioboro buat jajan," kata Ani.
Sebelumnya Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta pengawasan lebih ketat khususnya terkait dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam momen libur panjang kali ini. Hal itu ditujukan agar lebih bisa memantau kapasitas pengunjung yang masuk ke suatu tempat.
"Memperketat tempat-tempat untuk protokol kesehatan dan pemanfaatan PeduliLindungi," ujar Aji di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (25/2/2022).
Aji menyebut Pemda lebih memilih melakukan pengetatan penggunaan PeduliLindungi. Semua destinasi wisata dan hotel harus memastikan wisatawan yang masuk melakukan scan barcode PeduliLindungi.
Petugas pun wajib berkeliling untuk memastikan kapasitas destinasi wisata tidak melanggar aturan PPKM Level 3. Bila terjadi pelanggaran, maka destinasi wisata akan diberi sanksi.
Berita Terkait
-
Sajikan Aneka Kuliner India di Malioboro, Street Food Ini Punya Cita Rasa Otentik Sayang untuk Dilewatkan
-
Merindukan Malioboro Versi Pekanbaru
-
Dukung Jalur Satu Arah di Kawasan Malioboro, Jalan Jagalan Dibuat Searah Khusus untuk Kendaraan Roda Empat
-
Perbaikan Dikebut, Penataan Kawasan Malioboro Dimulai dari Sisi Utara
-
Muncul Parkir Liar di Sisi Timur Teras Malioboro, Wali Kota Bakal Berikan Sanksi ke Pelanggar
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi