SuaraJogja.id - Dugaan tindak kejahatan penipuan online marak terjadi di wilayah Kota Jogja. Kasus terakhir menimpa seorang pengelola toko bahan baku roti di wilayah Umbulharjo yang merugi hampir Rp120 juta.
Menanggapi kasus penipuan secara online itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan menyebut dari laporan warga memang terjadi cukup banyak.
"Dari laporan warga, memang mulai terjadi. Karena ini online, terkadang banyak korban yang percaya bahwa uang sudah masuk ke rekening dengan bukti transfer palsu," ujar Andhyka pada wartawan, Senin (28/2/2022).
Andhyka melanjutkan, setelah korban mengecek rekening di kemudian hari, uang tersebut tidak ada. Warga harus lebih waspada dengan pembeli yang dilayani.
"Setelah dicek ternyata uangnya tidak ada. Nah kami imbau ketika menerima orderan dan saat pembayaran pastikan uang itu masuk. Bisa dengan cek rekening dengan aplikasi atau datang ke ATM terdekat," kata dia.
Andhyka menegaskan jangan mudah tergiur dengan pembeli yang memesan banyak barang. Pasalnya hal itu yang menjadikan korban tidak waspada lantaran barangnya laku terjual.
"Beberapa motif, mereka memesan cukup banyak. Mungkin karena fokus menyiapkan barang jadi tidak waspada. Sekali lagi lebih baik lelah sedikit untuk memastikan uang yang ditransfer itu masuk ke rekening, daripada rugi," kata dia.
Andhyka mengatakan kasus penipuan yang cukup menjadi sorotan dalam 2 bulan terakhir adalah kasus yang menimpa korban Budiyati di Toko Intisari, Umbulharjo pada 27-28 Januari 2022. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp119 juta.
"Pelaku beraksi di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur. Cara menipunya dengan mengedit bukti transfer berupa foto kepada korban. Karena terlanjur percaya dengan bukti transfer palsu itu, korban kehilangan barangnya senilai Rp119 juta," kata dia.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
Sebanyak 4 tersangka sudah ditangkap dan dalam proses pemberkasan kasus. Namun begitu Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu satu orang pelaku lain bernama Nanang Abdullah yang berperan memiliki nomor rekening bank.
Dikatakan Andhyka, para pelaku sudah melancarkan aksinya selama 3 bulan dengan handphone miliknya di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Disebut-sebut Sebagai Orang Tajir Melintir, Indra Kenz Jadi Tersangka Penipuan, Ini Sumber Kekayaannya
-
Puluhan Emak-emak di Gorontalo Utara Lapor Polisi, Mengaku Korban Penipuan Investasi
-
Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Warganet: Siap-siap Dapat Privilege
-
Penggelapan Dana Koperasi Indosurya Capai Rp15,9 Triliun, Pendiri Diamankan Polisi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan