SuaraJogja.id - Dugaan tindak kejahatan penipuan online marak terjadi di wilayah Kota Jogja. Kasus terakhir menimpa seorang pengelola toko bahan baku roti di wilayah Umbulharjo yang merugi hampir Rp120 juta.
Menanggapi kasus penipuan secara online itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan menyebut dari laporan warga memang terjadi cukup banyak.
"Dari laporan warga, memang mulai terjadi. Karena ini online, terkadang banyak korban yang percaya bahwa uang sudah masuk ke rekening dengan bukti transfer palsu," ujar Andhyka pada wartawan, Senin (28/2/2022).
Andhyka melanjutkan, setelah korban mengecek rekening di kemudian hari, uang tersebut tidak ada. Warga harus lebih waspada dengan pembeli yang dilayani.
"Setelah dicek ternyata uangnya tidak ada. Nah kami imbau ketika menerima orderan dan saat pembayaran pastikan uang itu masuk. Bisa dengan cek rekening dengan aplikasi atau datang ke ATM terdekat," kata dia.
Andhyka menegaskan jangan mudah tergiur dengan pembeli yang memesan banyak barang. Pasalnya hal itu yang menjadikan korban tidak waspada lantaran barangnya laku terjual.
"Beberapa motif, mereka memesan cukup banyak. Mungkin karena fokus menyiapkan barang jadi tidak waspada. Sekali lagi lebih baik lelah sedikit untuk memastikan uang yang ditransfer itu masuk ke rekening, daripada rugi," kata dia.
Andhyka mengatakan kasus penipuan yang cukup menjadi sorotan dalam 2 bulan terakhir adalah kasus yang menimpa korban Budiyati di Toko Intisari, Umbulharjo pada 27-28 Januari 2022. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp119 juta.
"Pelaku beraksi di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur. Cara menipunya dengan mengedit bukti transfer berupa foto kepada korban. Karena terlanjur percaya dengan bukti transfer palsu itu, korban kehilangan barangnya senilai Rp119 juta," kata dia.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
Sebanyak 4 tersangka sudah ditangkap dan dalam proses pemberkasan kasus. Namun begitu Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu satu orang pelaku lain bernama Nanang Abdullah yang berperan memiliki nomor rekening bank.
Dikatakan Andhyka, para pelaku sudah melancarkan aksinya selama 3 bulan dengan handphone miliknya di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Disebut-sebut Sebagai Orang Tajir Melintir, Indra Kenz Jadi Tersangka Penipuan, Ini Sumber Kekayaannya
-
Puluhan Emak-emak di Gorontalo Utara Lapor Polisi, Mengaku Korban Penipuan Investasi
-
Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Warganet: Siap-siap Dapat Privilege
-
Penggelapan Dana Koperasi Indosurya Capai Rp15,9 Triliun, Pendiri Diamankan Polisi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus