SuaraJogja.id - Dugaan tindak kejahatan penipuan online marak terjadi di wilayah Kota Jogja. Kasus terakhir menimpa seorang pengelola toko bahan baku roti di wilayah Umbulharjo yang merugi hampir Rp120 juta.
Menanggapi kasus penipuan secara online itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan menyebut dari laporan warga memang terjadi cukup banyak.
"Dari laporan warga, memang mulai terjadi. Karena ini online, terkadang banyak korban yang percaya bahwa uang sudah masuk ke rekening dengan bukti transfer palsu," ujar Andhyka pada wartawan, Senin (28/2/2022).
Andhyka melanjutkan, setelah korban mengecek rekening di kemudian hari, uang tersebut tidak ada. Warga harus lebih waspada dengan pembeli yang dilayani.
"Setelah dicek ternyata uangnya tidak ada. Nah kami imbau ketika menerima orderan dan saat pembayaran pastikan uang itu masuk. Bisa dengan cek rekening dengan aplikasi atau datang ke ATM terdekat," kata dia.
Andhyka menegaskan jangan mudah tergiur dengan pembeli yang memesan banyak barang. Pasalnya hal itu yang menjadikan korban tidak waspada lantaran barangnya laku terjual.
"Beberapa motif, mereka memesan cukup banyak. Mungkin karena fokus menyiapkan barang jadi tidak waspada. Sekali lagi lebih baik lelah sedikit untuk memastikan uang yang ditransfer itu masuk ke rekening, daripada rugi," kata dia.
Andhyka mengatakan kasus penipuan yang cukup menjadi sorotan dalam 2 bulan terakhir adalah kasus yang menimpa korban Budiyati di Toko Intisari, Umbulharjo pada 27-28 Januari 2022. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp119 juta.
"Pelaku beraksi di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur. Cara menipunya dengan mengedit bukti transfer berupa foto kepada korban. Karena terlanjur percaya dengan bukti transfer palsu itu, korban kehilangan barangnya senilai Rp119 juta," kata dia.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
Sebanyak 4 tersangka sudah ditangkap dan dalam proses pemberkasan kasus. Namun begitu Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu satu orang pelaku lain bernama Nanang Abdullah yang berperan memiliki nomor rekening bank.
Dikatakan Andhyka, para pelaku sudah melancarkan aksinya selama 3 bulan dengan handphone miliknya di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Disebut-sebut Sebagai Orang Tajir Melintir, Indra Kenz Jadi Tersangka Penipuan, Ini Sumber Kekayaannya
-
Puluhan Emak-emak di Gorontalo Utara Lapor Polisi, Mengaku Korban Penipuan Investasi
-
Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Warganet: Siap-siap Dapat Privilege
-
Penggelapan Dana Koperasi Indosurya Capai Rp15,9 Triliun, Pendiri Diamankan Polisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor