SuaraJogja.id - Perjuangan DIY untuk penetapan Serangan Umum (SU) 1 Maret sebagai salah satu hari nasional akhirnya terwujud. Presiden Joko Widodo menetapkan peringatan perjuangan para prajurit dan rakyat dalam melawan agresi militer Belanda pada 1949 lalu tersebut sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden (kepres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
"Di luar pentingnya eksistensi 1 Maret dalam catatan sejarah perjuangan bangsa, dengan disahkannya Hari Penegakan Kedaulatan Negara juga dapat semakin memupuk semangat persatuan dan kesatuan kita semua, juga mengajarkan generasi muda untuk tidak lupa pada sejarah bangsa," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto dalam Peringatan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret di Benteng Vredeburg, Selasa (01/03/2022).
Menurut Sultan, peristiwa Serangan Umum 1 Maret memiliki makna penting bagi penegakan dan pengakuan kedaulatan negara. Peristiwa tersebut membuka mata dunia internasional bila Indonesia masih ada dan mampu memberikan perlawanan.
Serangan Umum ini juga merupakan rangkaian panjang dari peristiwa- peristiwa sejarah yang mendahului dan mengikutinya. Berawal dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga pengakuan kedaulatan negara oleh Belanda. Bahkan menjadi momen kembalinya tekad komponen bangsa untuk meninggalkan federalisme kembali ke NKRI.
Peristiwa tersebut juga menandakan keberhasilan pasukan TNI bersama seluruh elemen kekuatan Republik Indonesia, termasuk Kepolisian, Laskar dan seluruh komponen masyarakat lainnya dalam merebut kembali kota Yogyakarta. Peristiwa ini membawa pengaruh besar.
"Dewan Keamanan PBB menggunakan berita serangan ini untuk mendesak Belanda agar kembali berunding dengan Indonesia," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi mengungkapkan penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut merupakan usaha Pemda DIY bersama segenap pihak, baik dari lintas kementerian dan lembaga, dukungan dari berbagai Pemda DIY di Indonesia, komunitas, akademisi, penggiat sejarah serta masyarakat sejak 2018 lalu. Perjuangan tersebut telah membuahkan hasil dengan resmi ditetapkannya Keppres pada 24 Februari 2022.
"Dengan disahkannya 1 Maret, bukan berarti perjuangan kita semua berakhir, justru pengesahan tersebut merupakan sebuah titik baru perjuangan untuk terus menghayati dan meneladani semangat 1 Maret dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Dian berharap peringatan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak hanya berakhir sebagai seremonial yang berlangsung setiap tanggal 1 Maret. Namun Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut dapat dipahami dan dimaknai bahwa semangat perjuangan dan nasionalisme, tetap dapat menyala di hati masyarakat.
Baca Juga: Usai Bertemu Sri Sultan HB X, Menaker Ida Fauziah Siap Rembug Bareng Buruh Bahas Program JHT
"Sehingga kita dapat menjaga negara ini sebagai bangsa yang satu dan berpadu. Semangat yang harus kita jaga untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta menjaga kehidupan bermasyarakat yang tertib dan tentram," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jokowi Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Bukan Libur Nasional
-
Usai Bertemu Sri Sultan HB X, Menaker Ida Fauziah Siap Rembug Bareng Buruh Bahas Program JHT
-
Soroti Soal Minyak Goreng Langka di Jogja, Sri Sultan HB X Minta Kalau Ada yang Menimbun Langsung Tangkap
-
Bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Sri Sultan Minta Kejelasan Proyek KSPN
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia