SuaraJogja.id - Sehari setelah memutuskan pembatalan turnamen di Rusia dan Belarusia, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan tambahan sanksi untuk kedua negara tersebut.
Pada Selasa (1/3/2022) BWF mengeluarkan larangan bagi pebulu tangkis Rusia dan Belarusia untuk bertanding di seluruh ajang internasional mulai minggu depan.
Sejalan dengan rekomendasi dari dewan eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC), langkah ini menjadi sanksi terbaru BWF, menyusul invasi Rusia ke Ukraina.
Sejak dimulainya operasi militer Rusia pekan lalu, badan-badan olahraga di seluruh dunia telah bergerak melawan Rusia dan Belarusia dengan menolak menjadi tuan rumah atau bermain melawan tim-tim dari kedua negara itu.
BWF mengatakan, larangan partisipasi atlet dan ofisial dari Rusia dan Belarusia akan dimulai sejak German Open pada 8-13 Maret.
Disebutkan pula sejumlah kecil atlet Rusia yang bersaing dalam dua turnamen bulu tangkis internasional Para back-to-back di Spanyol akan diizinkan untuk berpartisipasi karena mereka telah tiba di lokasi.
"Namun, para pemain ini akan bertanding sebagai atlet netral, tanpa bendera atau lagu kebangsaan," ungkap BWF.
Selain BWF, badan renang dunia FINA pada hari Senin membatalkan Kejuaraan Renang Dunia Junior di Kazan, Rusia. Lalu pada hari ini mengumumkan bahwa perenang Rusia dan Belarusia akan bersaing sebagai atlet netral atau tim netral.
"Tidak ada simbol nasional, warna, bendera yang boleh ditampilkan atau lagu kebangsaan harus dimainkan dalam acara Akuatik internasional yang belum menjadi bagian dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia untuk Rusia," kata FINA.
Asosiasi Ski Norwegia juga mengumumkan pada hari Selasa bahwa atlet ski kedua negara tidak diizinkan untuk ambil bagian dalam kompetisi akhir pekan ini di Norwegia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Tetap Bolehkan Warga Rusia atau Ukraina Wisata ke Indonesia, Anggap Keduanya Pasar Potensial
-
Buntut Invasi Rusia, 99 Orang WNI Dievakuasi dari Ukraina
-
Ikuti Sanksi Invasi ke Ukraina, Visa dan Mastercard Blokir Lembaga Keungan Rusia
-
Siapa Saja Kaum Oligarki, Kelompok Super Kaya yang Juga Kena Sanksi Barat
-
Sempat Akan Diizinkan Main Tanpa Bendera, Akhirnya Rusia Ditendang FIFA dari Piala Dunia
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari