SuaraJogja.id - Sesuai dengan sanksi pemerintah as yang dijatuhkan atas invasi Moskow ke Ukraina, perusahaan kartu pembayaran AS Visa Inc dan Mastercard Inc telah memblokir beberapa lembaga keuangan Rusia dari jaringan mereka.
Visa mengatakan pada Senin (28/2/2022) bahwa pihaknya mengambil tindakan segera untuk memastikan kepatuhan terhadap sanksi yang berlaku, menambahkan bahwa mereka akan menyumbangkan 2 juta dolar AS untuk bantuan kemanusiaan. Mastercard juga berjanji untuk memberikan kontribusi 2 juta dolar AS.
"Kami akan terus bekerja dengan regulator di hari-hari mendatang untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban kepatuhan kami seiring perkembangannya," kata Mastercard dalam pernyataan terpisah pada Senin (28/2/2022) malam.
Sanksi pemerintah mengharuskan Visa untuk menangguhkan akses ke jaringannya untuk entitas yang terdaftar sebagai Warga Negara yang Ditunjuk Khusus, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Reuters. Amerika Serikat telah menambahkan berbagai perusahaan keuangan Rusia ke dalam daftar, termasuk bank sentral negara itu dan pemberi pinjaman terbesar kedua VTB.
Pada Sabtu (26/2/2022), AS, Inggris, Eropa, dan Kanada mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia - termasuk memblokir akses pemberi pinjaman tertentu ke sistem pembayaran internasional SWIFT.
Orang-orang Rusia bergegas ke ATM dan menunggu dalam antrean panjang pada Minggu (27/2/2022) dan Senin (28/2/2022) di tengah kekhawatiran bahwa kartu bank akan berhenti berfungsi, atau bahwa bank akan membatasi penarikan tunai.
Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus".
Banyak bank Barat, maskapai penerbangan, dan lainnya telah memutuskan hubungan dengan Rusia, menyebut tindakan negara itu tidak dapat diterima. Negara-negara Eropa dan Kanada telah menutup wilayah udara mereka untuk pesawat Rusia. [ANTARA]
Baca Juga: Mastercard dan Visa Blokir Bank Rusia, Warga Rebutan Tarik Tunai di ATM
Berita Terkait
-
Mastercard dan Visa Blokir Bank Rusia, Warga Rebutan Tarik Tunai di ATM
-
Siapa Saja Kaum Oligarki, Kelompok Super Kaya yang Juga Kena Sanksi Barat
-
Sempat Akan Diizinkan Main Tanpa Bendera, Akhirnya Rusia Ditendang FIFA dari Piala Dunia
-
The Best 5 Oto: Film Mercedes-Benz G-Class Dunia Vampire, Tesla Supercharger Bantu EV Terdampak Invasi
-
Sebut Invasi Rusia ke Ukraina Konflik Kakak-Adik, Pakar: Bisa Diredam dengan Budaya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas