SuaraJogja.id - Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto, Rabu (2/3/2022).
Dengan adanya penyesuaian, ujarnya, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
Selain itu, harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Untuk LPG subsidi 3 kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ungkapnya.
Sementara itu, Karyawan distributor gas LPG non subsidi, Api Biru di Jalan Bhayangkara No.66, Kalurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja, Endah Mawardi menyatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai kenaikan harga gas LPG non subsidi pada Minggu (28/2/2022) kemarin.
"Dapat pengumuman kenaikan harga gas LPG non subsidi pada Minggu kemarin. Kemudian mulai Senin (1/3/2022) kemarin sudah resmi naik harganya," katanya.
Sekarang ini untuk harga gas LPG non subsidi ukuran 12 kilogram (kg) dijual seharga Rp190 ribu. Terjadi kenaikan harga mencapai Rp23.000.
Baca Juga: Mulai Banyak Event di Jogja, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Izin Kegiatan Malam Hari
"Karena sebelumnya harganya Rp167 ribu untuk yang ukuran 12 kg," paparnya.
Sementara untuk gas LPG ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan yakni Rp90.000 per tabung. Terjadi kenaikan harga sebesar Rp12.000.
"Yang tabung gas LPG ukuran 5,5 kilogram dulunya Rp78.000 sekarang jadi Rp90.000," katanya.
Berita Terkait
- 
            
              Kenaikan Harga Rokok dan Tabung Gas LPG Picu Inflasi di Sejumlah Daerah
- 
            
              Viral Pemuda Gasak Tiga Tabung Gas LPG Sekaligus Sambil Pura-pura Pinjam Korek, Warganet: Sudah Pencuri Serakah Pula!
- 
            
              Jokowi Minta Proyek Hilirisasi DME untuk Gantikan Gas LPG Tidak Mundur Lagi
- 
            
              Heboh! Beredar Video Kebakaran yang Diduga Terjadi di Tempat Agen Gas LPG dan Penjual Bensin Eceran di Kapuas Hulu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
- 
            
              Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik