SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mulai menerapkan vaksinasi booster atau dosis ketiga dengan rentang waktu atau interval minimal 3 bulan kepada warganya. Sebelumnya kebijakan ini masih tarik ulur mengingat aplikasi antara Primary Care (PCare) BPJS dengan data milik warga belum terintegrasi.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi, Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan saat ini masyarakat sudah bisa mengakses dan mendapat vaksin booster tanpa menunggu.
"Insyaallah yang interval 3 bulan sudah bisa," ujar Lana dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (2/3/2022).
Ia menjelaskan, vaksinasi booster sendiri sudah bisa dilakukan di sejumlah puskesmas dan fasyankes rujukan Dinkes.
"Sebelumnya beberapa sentra vaksinasi yang dapat melayani. Setelah data ini tersinkronisasi, tiap puskesmas juga sudah bisa melakukan vaksinasi booster, karena satu pendataan sudah bisa diakses oleh setiap nakes," terangnya.
Lebih lanjut, vaksinasi booster sendiri bagi kelompok warga lanjut usia, sudah mencapai 25 ribu orang dari total lebih kurang 47 ribu warga.
"Kalau untuk lansia (booster) sekitar 54,4 persen. Sementara pelayan publik dan warga umum baru sekitar 35 persen atau 59.471 orang," katanya.
Terpisah, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menjamin ketersediaan vaksin di wilayahnya tercukupi untuk masyarakat yang belum menerima vaksin dosis ketiga.
"Kalau ada warga yang harus dijemput ke rumahnya, beritahu puskesmas. Jemput bola, kalau ada yang kesulitan, jangan pasif, kita sudah sampai pada level jemput bola. Ini juga untuk kebaikan warga," terang Haryadi.
Baca Juga: Momen Pria Kecewa Ditolak dan Dilarang Masuk ke Masjid karena Belum Vaksin Booster
Berita Terkait
-
Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Jangan Lupa!! Syarat Mudik Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster
-
Kasus Covid-19 Terus Melandi, Ahli Sarankan Masyarakat Tetap Vaksin Booster 2 Untuk Mudik, Kenapa?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan