Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Maret 2022 | 18:05 WIB
Ilustrasi Piano. (Freepik.com)

SuaraJogja.id - Musik adalah salah satu seni paling universal yang bisa dinikmati setiap orang orang. Musik bahkan sudah lekat di kehidupan kita sehari-hari. Beikut unsur-unsur musik.

Seni musik awalnya dikenal dalam bahasa Yunani, yaitu musikos, yang merupakan nama salah satu dewa  yang melambangkan seseorang yang dikaruniai berkat keindahan dan pandai di bidang seni serta keilmuan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) musik adalah ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan.

Salah satu dasar utama dalam seni musik adalah kerangka yang mengkombinasikan beberapa hal sehingga bisa menjadi sebuah seni adalah unsur-unsur musik.

Baca Juga: Macam-macam Alat Musik Modern dan Tradisional di Indonesia

Berikut ini unsur-unsur dari seni musik:

1.       Suara

Suara merupakan unsur paling dasar dari seni musik. Ahli kesenian menyebut suara adalah perubahan getaran udara yang memiliki panjang gelombang maupun periode dalam frekuensinya. Aspek-aspek dasar suara dalam seni musik dibagi menjadi beberapa bagian yakni tala (tinggi nada), durasi (berapa lama suara dikeluarkan), intensitas, dan timbre (warna bunyi).

2.       Nada

Pembagian suara ke dalam frekuensi tertentu dikenal dengan nada. Nada adalah satuan terkecil dari seni musik yang dapat dibagi ke dalam tinggi redahnya menurut frekuensi maupun jarak relatif nada patokan.

Baca Juga: Tanggapi SE Menteri Agama, Masjid Legendaris di Banjarnegara akan Tetap Gunakan Pengeras Suara Seperti Biasa

Nada dapat diatur dalam tangga nada yang berbeda-beda. Tangga nada terdiri dari: tangga nada mayor, minor, dan pentatonik.

Load More