SuaraJogja.id - Sebuah kapal nelayan Korea Utara disita otoritas militer Korea Selatan pada Selasa (8/3/2022) gara-gara melanggar perbatasan maritim antarkedua negara.
Pihak militer Korsel juga melepaskan tembakan peringatan untuk memantau kapal patroli Korea Utara yang berupaya melakukan intervensi, demikian kantor berita Yonhap melaporkan.
Insiden perbatasan antar-Korea diawasi secara ketat oleh masing-masing negara, yang secara resmi berstatus perang sejak Perang Korea 1950-1953 yang berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai.
Kapal nelayan Korut menerobos perbatasan sekitar pukul 9:30 waktu setempat (0030 GMT) di lepas pantai barat semenanjung.
Kapal itu kemudian diamankan dan diseret ke pulau Baengnyeongdo di Korsel untuk dilakukan penyelidikan, kata Yonhap yang mengutip Kepala Staf Gabungan.
Militer Korsel melepaskan tembakan peringatan ke kapal patroli Korut yang sesaat melintasi perbatasan seraya melacak kapal nelayan tersebut, katanya.
Kementerian Pertahanan Korsel tidak langsung menanggapi permintaan untuk dimintai komentar perihal insiden tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia U-19 Berangkat TC ke Korea Selatan pada 10 Maret
-
Han So Hee Tak Mau Ikut Campur Atas Utang Ibunya, Banjir Dukungan Warganet
-
Berjiwa Dermawan, Lee Je Hoon Sumbang 100 Juta KRW untuk Korban Kebakaran
-
5 Daftar Makanan Populer Korea, Salah Satunya Sering Muncul di Drakor
-
Shin Hyun Bin dan Goo Kyo Hwan Tampil di Poster Terbaru Drama Korea "Monstrous"
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!