Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 08 Maret 2022 | 18:01 WIB
Ilustrasi kapal nelayan - [Dok.Covesia.com]

SuaraJogja.id - Sebuah kapal nelayan Korea Utara disita otoritas militer Korea Selatan pada Selasa (8/3/2022) gara-gara melanggar perbatasan maritim antarkedua negara.

Pihak militer Korsel juga melepaskan tembakan peringatan untuk memantau kapal patroli Korea Utara yang berupaya melakukan intervensi, demikian kantor berita Yonhap melaporkan.

Insiden perbatasan antar-Korea diawasi secara ketat oleh masing-masing negara, yang secara resmi berstatus perang sejak Perang Korea 1950-1953 yang berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai.

Kapal nelayan Korut menerobos perbatasan sekitar pukul 9:30 waktu setempat (0030 GMT) di lepas pantai barat semenanjung.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Berangkat TC ke Korea Selatan pada 10 Maret

Kapal itu kemudian diamankan dan diseret ke pulau Baengnyeongdo di Korsel untuk dilakukan penyelidikan, kata Yonhap yang mengutip Kepala Staf Gabungan.

Militer Korsel melepaskan tembakan peringatan ke kapal patroli Korut yang sesaat melintasi perbatasan seraya melacak kapal nelayan tersebut, katanya.

Kementerian Pertahanan Korsel tidak langsung menanggapi permintaan untuk dimintai komentar perihal insiden tersebut. [ANTARA]

Load More