SuaraJogja.id - Sebuah kapal nelayan Korea Utara disita otoritas militer Korea Selatan pada Selasa (8/3/2022) gara-gara melanggar perbatasan maritim antarkedua negara.
Pihak militer Korsel juga melepaskan tembakan peringatan untuk memantau kapal patroli Korea Utara yang berupaya melakukan intervensi, demikian kantor berita Yonhap melaporkan.
Insiden perbatasan antar-Korea diawasi secara ketat oleh masing-masing negara, yang secara resmi berstatus perang sejak Perang Korea 1950-1953 yang berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai.
Kapal nelayan Korut menerobos perbatasan sekitar pukul 9:30 waktu setempat (0030 GMT) di lepas pantai barat semenanjung.
Kapal itu kemudian diamankan dan diseret ke pulau Baengnyeongdo di Korsel untuk dilakukan penyelidikan, kata Yonhap yang mengutip Kepala Staf Gabungan.
Militer Korsel melepaskan tembakan peringatan ke kapal patroli Korut yang sesaat melintasi perbatasan seraya melacak kapal nelayan tersebut, katanya.
Kementerian Pertahanan Korsel tidak langsung menanggapi permintaan untuk dimintai komentar perihal insiden tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia U-19 Berangkat TC ke Korea Selatan pada 10 Maret
-
Han So Hee Tak Mau Ikut Campur Atas Utang Ibunya, Banjir Dukungan Warganet
-
Berjiwa Dermawan, Lee Je Hoon Sumbang 100 Juta KRW untuk Korban Kebakaran
-
5 Daftar Makanan Populer Korea, Salah Satunya Sering Muncul di Drakor
-
Shin Hyun Bin dan Goo Kyo Hwan Tampil di Poster Terbaru Drama Korea "Monstrous"
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!