SuaraJogja.id - Sebuah kapal nelayan Korea Utara disita otoritas militer Korea Selatan pada Selasa (8/3/2022) gara-gara melanggar perbatasan maritim antarkedua negara.
Pihak militer Korsel juga melepaskan tembakan peringatan untuk memantau kapal patroli Korea Utara yang berupaya melakukan intervensi, demikian kantor berita Yonhap melaporkan.
Insiden perbatasan antar-Korea diawasi secara ketat oleh masing-masing negara, yang secara resmi berstatus perang sejak Perang Korea 1950-1953 yang berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian damai.
Kapal nelayan Korut menerobos perbatasan sekitar pukul 9:30 waktu setempat (0030 GMT) di lepas pantai barat semenanjung.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Berangkat TC ke Korea Selatan pada 10 Maret
Kapal itu kemudian diamankan dan diseret ke pulau Baengnyeongdo di Korsel untuk dilakukan penyelidikan, kata Yonhap yang mengutip Kepala Staf Gabungan.
Militer Korsel melepaskan tembakan peringatan ke kapal patroli Korut yang sesaat melintasi perbatasan seraya melacak kapal nelayan tersebut, katanya.
Kementerian Pertahanan Korsel tidak langsung menanggapi permintaan untuk dimintai komentar perihal insiden tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Taki Ada Timnas Indonesia, Ini 3 Negara yang Belum Menang di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
-
Intip Bocoran Daftar Harga Tiket dan Benefit Konser 10CM di Jakarta
-
Kim Jong Un Dapat Hadiah Hewan dari Putin, Rusia-Korut Pererat Kerja Sama
-
Kabar Gembira! Aktor Song Joong-ki Umumkan Kelahiran Putri Keduanya di Roma
-
Harapan Hidup Indonesia Vs Singapura: Beda 13 Tahun, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci