SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyiapkan sejumlah skenario guna merespon kebijakan pemerintah yang menghapus persyaratan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan. Selain fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang terus dibenahi, percepatan vaksinasi juga menjadi fokusnya.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana menuturkan tetap mempersiapkan segala sesuatunya jika memang Covid-19 akan diputuskan sebagai endemi nantinya. Terlebih dengan antisipasi ketika kemudian aturan-aturan yang ada menjadi lebih longgar.
"Ya kalau memang ini menuju endemi, ya kita harus siap. Ketika sudah agak longgar istilahnya antisipasinya kita hanya untuk menangani bilamana terjadi kasus-kasus yang sifatnya membahayakan misal bergajala berat," kata Fajar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/3/2022).
"Itu kita harus siap. Itu kita berarti harus mengubah strategi dengan mempersiapkan fasyankes atau rumah sakit untuk betul-betul bisa menangani yang sifatnya masih berbahaya," sambungnya.
Disampaikan Fajar, langkah lain untuk mengantisipasi kemunculan gejala berat itu di tengah masyarakat adalah dengan terus mendorong percepatan vaksinasi. Sehingga kemudian dapat membentuk kekebalan komunal atau herd immunity lebih baik lagi.
"Karena sebetulnya memang dari hasil vaksinasi ini kalau sudah dosis satu, dua apalagi dosis tiga, herd immunity akan lebih kuat dan daya tahan tubuh akan lebih kuat. Sehingga tidak mudah terpapar. Itu poin terpenting," tegasnya.
Wakil Bupati Kulon Progo itu menyebut bahwa saat ini memang Pemkab Kulon Progo masih berfokus untuk menyelesaikan vaksinasi di masyarakat. Baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua.
Di samping juga kemudian mendorong masyarakat untuk segera mendapatkan dosis ketiga atau booster. Sehingga diharapkan proteksi dalam diri semakin maksimal.
"Nanti kalau terkena virus (Covid-19) berarti kan tidak bergejala berat, tapi kalau vaksinasi ini belum selesai ya orang yang belum tervaksin kena virus bisa parah. Maka kita plan b-nya harus rumah sakit itu, fasyankes harus perkuat baik dari SDM hingga sarana prasarana," tuturnya.
Vaksinasi booster itu, kata Fajar bahkan juga sudah terbukti memberi efek yang lebih baik. Contohnya saja dengan banyak tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar Covid-19 saat ini namun sudah mendapatkan vaksin booster maka tidak ada yang bergejala berat.
"Artinya walaupun isoman mereka juga masih sehat. Itu kita harus mendorong masyarakat supaya sehat terus dan lebih sehat lagi untuk kemudian melakukan vaksinasi sampai ke vaksinasi dosis ketiga," tandasnya.
Diketahui secara resmi, pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah menerbitkan aturan terkait syarat perjalanan domestik terbaru ini. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran (SE) tersebut diterangkan bahwa pelaku perjalanan domestik tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif tes antigen dan PCR jika sudah vaksin dosis kedua. SE ini berlaku efektif mulai hari ini Selasa, tanggal 8 Maret 2022.
"Perjalanan domestik juga dimulai dengan prinsip kehati-hatian, yaitu pemantauan lewat aplikasi PeduliLindungi, vaksinasi lengkap dan booster, tidak lagi bergejala, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 TNI Purn Alexander K Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Dalam surat edaran dijelaskan, bahwa kebijakan itu berlaku bagi warga yang melakukan perjalanan domestik dengan moda transportasi udara, laut, darat. Baik itu menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial