SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyiapkan sejumlah skenario guna merespon kebijakan pemerintah yang menghapus persyaratan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan. Selain fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang terus dibenahi, percepatan vaksinasi juga menjadi fokusnya.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana menuturkan tetap mempersiapkan segala sesuatunya jika memang Covid-19 akan diputuskan sebagai endemi nantinya. Terlebih dengan antisipasi ketika kemudian aturan-aturan yang ada menjadi lebih longgar.
"Ya kalau memang ini menuju endemi, ya kita harus siap. Ketika sudah agak longgar istilahnya antisipasinya kita hanya untuk menangani bilamana terjadi kasus-kasus yang sifatnya membahayakan misal bergajala berat," kata Fajar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/3/2022).
"Itu kita harus siap. Itu kita berarti harus mengubah strategi dengan mempersiapkan fasyankes atau rumah sakit untuk betul-betul bisa menangani yang sifatnya masih berbahaya," sambungnya.
Disampaikan Fajar, langkah lain untuk mengantisipasi kemunculan gejala berat itu di tengah masyarakat adalah dengan terus mendorong percepatan vaksinasi. Sehingga kemudian dapat membentuk kekebalan komunal atau herd immunity lebih baik lagi.
"Karena sebetulnya memang dari hasil vaksinasi ini kalau sudah dosis satu, dua apalagi dosis tiga, herd immunity akan lebih kuat dan daya tahan tubuh akan lebih kuat. Sehingga tidak mudah terpapar. Itu poin terpenting," tegasnya.
Wakil Bupati Kulon Progo itu menyebut bahwa saat ini memang Pemkab Kulon Progo masih berfokus untuk menyelesaikan vaksinasi di masyarakat. Baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua.
Di samping juga kemudian mendorong masyarakat untuk segera mendapatkan dosis ketiga atau booster. Sehingga diharapkan proteksi dalam diri semakin maksimal.
"Nanti kalau terkena virus (Covid-19) berarti kan tidak bergejala berat, tapi kalau vaksinasi ini belum selesai ya orang yang belum tervaksin kena virus bisa parah. Maka kita plan b-nya harus rumah sakit itu, fasyankes harus perkuat baik dari SDM hingga sarana prasarana," tuturnya.
Vaksinasi booster itu, kata Fajar bahkan juga sudah terbukti memberi efek yang lebih baik. Contohnya saja dengan banyak tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar Covid-19 saat ini namun sudah mendapatkan vaksin booster maka tidak ada yang bergejala berat.
Baca Juga: Mayoritas Pasien Covid-19 di Kulon Progo Lebih Pilih Isoman, Sulit Dibawa ke Selter
"Artinya walaupun isoman mereka juga masih sehat. Itu kita harus mendorong masyarakat supaya sehat terus dan lebih sehat lagi untuk kemudian melakukan vaksinasi sampai ke vaksinasi dosis ketiga," tandasnya.
Diketahui secara resmi, pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah menerbitkan aturan terkait syarat perjalanan domestik terbaru ini. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran (SE) tersebut diterangkan bahwa pelaku perjalanan domestik tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif tes antigen dan PCR jika sudah vaksin dosis kedua. SE ini berlaku efektif mulai hari ini Selasa, tanggal 8 Maret 2022.
"Perjalanan domestik juga dimulai dengan prinsip kehati-hatian, yaitu pemantauan lewat aplikasi PeduliLindungi, vaksinasi lengkap dan booster, tidak lagi bergejala, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 TNI Purn Alexander K Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Dalam surat edaran dijelaskan, bahwa kebijakan itu berlaku bagi warga yang melakukan perjalanan domestik dengan moda transportasi udara, laut, darat. Baik itu menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik