SuaraJogja.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menghapus syarat tes negatif antigen/PCR bagi pengguna transportasi umum yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster. Namun kebijakan ini nampaknya belum banyak diketahui calon penumpang Kereta Api (KA).
Sejumlah calon penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh di Stasiun Tugu misalnya, mereka sudah kadung atau terlanjur mengikuti tes antigen sebelum masuk ke stasiun. Mereka tidak tahu bila hasil tes tersebut tidak lagi diwajibkan sebagai syarat perjalanan.
"Tadi sempat swab karena soalnya untuk publikasi [kebijakan antigen] kita belum tahu. Tapi waktu check in dijelaskan [petugas] tidak perlu lagi tes antigen," ungkap salah seorang calon penumpang KA di Stasiun Tugu Yogyakarta, Aji Anggoro, Rabu (09/03/2022).
Meski merasa rugi beberapa puluh ribu untuk tes antigen, Aji yang menuju ke Surabaya tersebut menyambut baik kebijakan pencabutan syarat tes antigen untuk naik KA. Apalagi penumpang KA sudah mendapatkan vaksin dua kali.
Apalagi varian baru COVID-19, Omicron saat ini sudah tidak mengerikan saat Delta. Karenanya selain vaksinasi, kebijakan PT KAI untuk menerapkan prokes bagi setiap penumpangnya diyakini bisa menjamin kesehatan penumpang.
"Yang penting selain sudah vaksin kan prokes dijaga," ujarnya.
Hal senada disampaikan Astrid Wahyu, penumpang yang naik KA ke Jakarta mengaku bersyukur tidak mengeluarkan biaya tambahan antigen atau PCR untuk naik KA. Dia sudah dua kali divaksin sehingga tak lagi perlu tes antigen.
"Namun karena saya membawa anak usia dibawah 12 tahun dan baru sekali divaksin, anak saya tetap harus menggunakan tes antigen,"jelasnya.
Sementara Manager Humas PT KAI DAOP 6, Supriyanto mengungkapkan sesuai arahan Kemenhub, PT KAI memang tidak mewajibkan tes antigen/PCR jadi syarat perjalanan mulai 9 Maret 2022 ini. Namun aturan ini hanya diterapkan bagi calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi dua kali atau booster.
Baca Juga: 37 Pedagang Direlokasi ke Sejumlah Pasar Usai Kena Proyek Penataan Stasiun Tugu Yogyakarta
"Syarat kereta api jarak jauh tanpa antigen bila pelanggan sudah divaksin minimal dosis kedua," ujarnya.
Surat keterangan antigen/PCR, lanjut Supriyanto dibutuhkan khusus bagi calon penumpang KA yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Sedagkan pelanggan yang belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
"Pelanggan bagi usia si bawah 6 tahun didampingi ortu dan menerapkan prokes dengan ketat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dukung PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik, Wagub DKI: Kita Memasuki Endemi
-
Yana Mulyana Berharap Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR Jadi Berkah bagi Kota Bandung
-
Naik Kereta Api di Medan Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Berlaku Mulai Hari Ini
-
Merespon Penghapusan Syarat Tes PCR Bagi Pelaku Perjalanan, Pemkot Jogja Antisipasi Pelajar yang Baru Datang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan