SuaraJogja.id - Prof Fathul Wahid, --sang petahana-- kembali melanjutkan kepemimpinan sebagai Rektor di universitas tertua di Indonesia, Universitas Islam Indonesia (UII).
Sebelumnya, Panitia Pemilihan telah mengajukan tiga nama Calon Rektor, hasil dari pemilihan oleh Senat Universitas, ke Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII.
Ketiga nama yang diajukan yakni Prof Fathul Wahid, Prof Riyanto, dan Ilya Fadjar Maharika.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Menahkodai UII sebagai universitas besar dengan titipan amanah sejarah yang berat, bukan perkara mudah," kata Fathul, lewat pesan singkat WhatsApp, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Polemik Dosen SBM dan Rektor ITB, Proses Belajar Mengajar di Kampus SBM ITB Dihentikan
Fathul menambahkan, betapa besar dan beratnya amanah menjadi rektor UII, sebelumnya telah ia temui lewat pengalaman empat tahun lalu.
Kendati demikian, selama ini ia beruntung dan bersyukur dikelilingi oleh para kolega yang sangat membantu.
"Dengan bantuan banyak orang dan pertolongan Allah, insyaallah semuanya menjadi terasa lebih ringan," kata dia.
Di kesempatan sama, ia juga mengucapkan terima masih kepada warga UII yang masih menaruh kepercayaan dan telah menitipkan harapan kepada dirinya.
"Semoga Allah meridai, membimbing, dan mempermudah saya dalam mengorkestrasi kerja kolektif untuk memenuhi harapan tersebut," doa Fathul.
"Tidak hanya bagi UII, tetapi insyaallah juga untuk bangsa Indonesia," ungkapnya.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII Periode 2022-2026 Masduki menyatakan, keterlibatan atau partisipasi dari sivitas akademika UII dalam Pemilihan Rektor 2022 cukup tinggi, yakni 85% di tingkat pemilih umum dan 80% di Senat.
"Saya kira, yang paling penting adalah bahwa proses pemilihan Rektor kali ini lebih bernuansa kolaboratif dan mencerminkan kedewasaan para pihak. Mulai dari kontestan, pimpinan universitas, fakultas, badan wakaf dan seluruh sivitas akademika," tutur Masduki.
Proses demokrasi di kampus dalam memilih pemimpin itu adalah hal yang biasa dan reguler, sambungnya.
"Alhamdulillah berdasarkan aspirasi dari fakultas, universitas, Senat universitas, maka Yayasan Badan Wakaf selaku lembaga tertinggi di UII, menunjuk satu nama sebagai rektor terpilih yaitu Prof Fathul Wahid. Keputusan secara resmi sudah ditetapkan oleh panitia selaku KPU," terangnya.
Siapapun yang terpilih menjadi rektor, harapannya membawa semua gagasan tersebut dan membawa UII jauh lebih baik dari sebelumnya, imbuh Masduki.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Fufufafa Lebih Banyak Sentimen Kontra Publik Dibanding Pilpres 2024?, Ismail Fahmi Ungkapkan Temuan Ini
-
Berdayakan KWT, Tim PPK Ormawa LABMA UII Gelar Sekolah Perempuan Tani di Dusun Kemiri
-
Daftar 3 Rektor Kampus Ternama Tolak Tulis Gelar Profesor di Dokumen kecuali Urusan Akademik!
-
Sosok Fathul Wahid, Rektor UII yang Minta Titel Profesor dan Haji Dihapus
-
Pendidikan Fathul Wahid, Rektor UII Minta Gelar Akademiknya Tak Dicantumkan di Surat dan Dokumen
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025