SuaraJogja.id - Aturan jaga jarak sudah tidak lagi diterapkan bagi penumpang KRL Commuter Jogja-Solo. Dengan demikian, pemerintah berencana untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai endemi.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat diterapkan pula di pusat perbelanjaan. Namun, sampai saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai hal itu.
"Kami masih belum ada pemberitahuan tentang hal itu, kami masih menunggu," ungkap Marketing Manager Plaza Ambarrukmo Indra Gunawan dihubungi SuaraJogja.id pada Kamis (10/3/2022).
Apabila aturan jaga jarak di pusat perbelanjaan juga dihapuskan maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) nanti akan memberi sosialisasi ke pengurus asosiasi pusat perbelanjaan nasional. Sehingga baru bisa diketahui seperti apa aturannya.
Baca Juga: COVID-19 Mereda, Shaf Sholat Rapat Atau Jaga Jarak? Muhammadiyah Keluarkan Sikap Baru
"Nanti kalau sudah ada sosialisasi dari Disperindag baru kami akan mendapat kebijakan khusus mana yang dihilangkan dan diberi toleransi," katanya.
Dia tak menampik berkeinginan mal bisa mendapat pelonggaran seperti di stasiun maupun bandara. Saat ini kapasitas Plaza Ambarrukmo yakni 50 persen pengunjung.
"Kalau bisa ditambah harapannya sih menjadi 60 atau 70 persen kapasitasnya," ujarnya.
Disinggung mengenai kunjungan di tengah PPKM level 4, kata dia, tidak ada terlalu berpengaruh. Indra menyebut secara regulasi memang ada beberapa perubahan tapi animo masyarakat masih sama.
"Plaza Ambarrukmo secara trafik tidak ada pengaruhnya, jadi masih sama. Regulasi tetap dijalankan sesuai peraturan kapasitas 50 persen," ujar dia.
Baca Juga: KAI Commuter Cabut Aturan Duduk Jaga Jarak, Penumpang: Lebih Enak Sih, Semoga Tetap Aman
Dari beberapa peraturan seperti dine in, sambungnya, di restoran juga masih menerapkan jaga jarak. Meja yang diberi tanda silang artinya tidak boleh digunakan.
"Untuk di area bioskop, kapasitas 50 persen sudah tersosialisasi dan terintegrasi di aplikasi Peduli Lindungi XXI. Kemudian untuk yang di timezone penggunaan identifikasi anak-anak yang telah divaksin juga kami lakukan," paparnya.
Sehingga secara regulasi kaitannya dengan PPKM level 4 sudah dilaksanakan dan tren untuk pengunjung tetap stabil.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Epik! Nadin Amizah dan Kunto Aji Bersanding dengan Gondrong Gunarto di Land of Leisures 2024
-
Land of Leisures: SHOUT IT OUT 2024 Resmi Dibuka
-
Yuk, Berburu Produk UMKM Kekinian di Thematic Curated Market 'EXPOSURE 2024: Metropolis'
-
Land of Beauty Siap Digelar Lagi, Beauty Enthusiast Mari Merapat!
-
Momen Jokowi Bareng Kaesang Di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta Disambut Yel-yel PSI
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan