SuaraJogja.id - Aturan jaga jarak sudah tidak lagi diterapkan bagi penumpang KRL Commuter Jogja-Solo. Dengan demikian, pemerintah berencana untuk menjadikan pandemi Covid-19 sebagai endemi.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat diterapkan pula di pusat perbelanjaan. Namun, sampai saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai hal itu.
"Kami masih belum ada pemberitahuan tentang hal itu, kami masih menunggu," ungkap Marketing Manager Plaza Ambarrukmo Indra Gunawan dihubungi SuaraJogja.id pada Kamis (10/3/2022).
Apabila aturan jaga jarak di pusat perbelanjaan juga dihapuskan maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) nanti akan memberi sosialisasi ke pengurus asosiasi pusat perbelanjaan nasional. Sehingga baru bisa diketahui seperti apa aturannya.
Baca Juga: COVID-19 Mereda, Shaf Sholat Rapat Atau Jaga Jarak? Muhammadiyah Keluarkan Sikap Baru
"Nanti kalau sudah ada sosialisasi dari Disperindag baru kami akan mendapat kebijakan khusus mana yang dihilangkan dan diberi toleransi," katanya.
Dia tak menampik berkeinginan mal bisa mendapat pelonggaran seperti di stasiun maupun bandara. Saat ini kapasitas Plaza Ambarrukmo yakni 50 persen pengunjung.
"Kalau bisa ditambah harapannya sih menjadi 60 atau 70 persen kapasitasnya," ujarnya.
Disinggung mengenai kunjungan di tengah PPKM level 4, kata dia, tidak ada terlalu berpengaruh. Indra menyebut secara regulasi memang ada beberapa perubahan tapi animo masyarakat masih sama.
"Plaza Ambarrukmo secara trafik tidak ada pengaruhnya, jadi masih sama. Regulasi tetap dijalankan sesuai peraturan kapasitas 50 persen," ujar dia.
Baca Juga: KAI Commuter Cabut Aturan Duduk Jaga Jarak, Penumpang: Lebih Enak Sih, Semoga Tetap Aman
Dari beberapa peraturan seperti dine in, sambungnya, di restoran juga masih menerapkan jaga jarak. Meja yang diberi tanda silang artinya tidak boleh digunakan.
"Untuk di area bioskop, kapasitas 50 persen sudah tersosialisasi dan terintegrasi di aplikasi Peduli Lindungi XXI. Kemudian untuk yang di timezone penggunaan identifikasi anak-anak yang telah divaksin juga kami lakukan," paparnya.
Sehingga secara regulasi kaitannya dengan PPKM level 4 sudah dilaksanakan dan tren untuk pengunjung tetap stabil.
Berita Terkait
-
Anniversary 16th Plaza Ambarrukmo, Ini Ragam Programnya dan Ada Penawaran Spesial
-
PPKM di DIY Naik ke Level 3, Plaza Ambarrukmo Batasi Jam Operasional
-
Sambut Imlek, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Rangkaian Event Oriental Carnival Years of Tiger
-
Lanjutan PPKM Darurat, Plaza Ambarrukmo Kembali Membuka Tenant Sektor Esensial
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Sampah Jadi Emas: Kisah Sukses Warga Jogja Sulap Limbah Organik Jadi Pupuk Kompos Bernilai Jual
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025