SuaraJogja.id - Kemenag Kota Yogyakarta masih memberlakukan aturan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1332 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Covid-19, meski Arab Saudi telah menghapus syarat swab PCR bagi jamaah yang datang.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan pihaknya tetap menerapkan aturan lama tersebut dimana PCR masih menjadi syarat bagi jamaah yang akan beribadau umroh ke tanah suci.
"Kalau aturan umroh sampai saat ini belum ada edaran baru. Berarti kami masih pakai aturan yang lama. Sehingga perjalanan jamaah umroh dari Indonesia termasuk Jogja masih harus PCR," terang Nur dihubungi suarajogja.id, Jumat (11/3/2022).
Nur mengatakan tidak hanya aturan PCR, aturan terkait jamaah harus sudah vaksin tetap diberlakukan kepada warga yang berniat melaksanakan umroh.
"Jadi dalam aturan KMA ini kan harus melampirkan bukti swab PCR lalu juga harus sudah divaksin. Artinya semua itu masih kami terapkan kepada para jamaah," terang dia.
Ia melanjutkan, Kemenag Yogyakarta masih menunggu kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terhadap peniadaan aturan swab PCR dari ororitas pemerintahan Arab Saudi.
"Artinya kita segera melakukan penyesuaian ke depan. Ini perlu dikaji kembali dan melihat dari Kementerian Agama nanti," ungkap dia.
Nur tak menampik bahwa kondisi Covid-19 di Jogja masih meningkat signifikan. Sehingga, penyesuaian di tiap daerah akan menjadi pertimbangan dengan peniadaan swab PCR bagi jamaah yang akan ke Arab Saudi.
Lebih lanjut, dalam dua bulan terakhir pada 2022 ini, peningkatan minat warga Jogja melaksanakan umroh terdapat kenaikan. Hal itu terhitung dari rekomendasi pembuatan paspor untuk kegiatan umroh.
Baca Juga: Kawasan Berikat Mandiri di Yogyakarta Ekespor 2 Ton Gloves ke Australia
"Memang permintaan rekomendasinya banyak. Tiap hari ada saja yang meminta rekomendasi untuk perjalanan umroh, meski biaya umroh ini masih cukup tinggi," terang dia.
Disinggung dengan kepastian ibadah haji, Nur menjelaskan saat ini belum ada kejelasan kapan haji mulai dilanjutkan untuk masyarakat Indonesia.
"Tetapi kalau haji masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi apakah jamaah haji dari luar Arab termasuk Indonesia sudah diberikan jatah untuk mengirim jamaahnya tahun ini atau belum. Kalau dari kami sudah siap sebenarnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin
-
Mahasiswi UNY Gandeng Gitaris Jikustik Ciptakan 'Balada Rasa': Debut yang Menusuk Kalbu
-
Mahasiswa Dikeroyok Brutal di Warmindo Jogja: Polisi Buru Pelaku
-
Dompet Digitalmu Bisa Kebanjiran Saldo, Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim
-
Hindari Penipuan, Andong Malioboro Kini Terima QRIS, Wisata Budaya Berpadu Teknologi