Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 11 Maret 2022 | 12:42 WIB
Calon Jamaah Umroh merenung dan menunggu kepastian pemberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Kemenag Kota Yogyakarta masih memberlakukan aturan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1332 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Covid-19, meski Arab Saudi telah menghapus syarat swab PCR bagi jamaah yang datang. 

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan pihaknya tetap menerapkan aturan lama tersebut dimana PCR masih menjadi syarat bagi jamaah yang akan beribadau umroh ke tanah suci.

"Kalau aturan umroh sampai saat ini belum ada edaran baru. Berarti kami masih pakai aturan yang lama. Sehingga perjalanan jamaah umroh dari Indonesia termasuk Jogja masih harus PCR," terang Nur dihubungi suarajogja.id, Jumat (11/3/2022). 

Nur mengatakan tidak hanya aturan PCR, aturan terkait jamaah harus sudah vaksin tetap diberlakukan kepada warga yang berniat melaksanakan umroh. 

Baca Juga: Kawasan Berikat Mandiri di Yogyakarta Ekespor 2 Ton Gloves ke Australia

"Jadi dalam aturan KMA ini kan harus melampirkan bukti swab PCR lalu juga harus sudah divaksin. Artinya semua itu masih kami terapkan kepada para jamaah," terang dia.

Ia melanjutkan, Kemenag Yogyakarta masih menunggu kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terhadap peniadaan aturan swab PCR dari ororitas pemerintahan Arab Saudi. 

"Artinya kita segera melakukan penyesuaian ke depan. Ini perlu dikaji kembali dan melihat dari Kementerian Agama nanti," ungkap dia. 

Nur tak menampik bahwa kondisi Covid-19 di Jogja masih meningkat signifikan. Sehingga, penyesuaian di tiap daerah akan menjadi pertimbangan dengan peniadaan swab PCR bagi jamaah yang akan ke Arab Saudi. 

Lebih lanjut, dalam dua bulan terakhir pada 2022 ini, peningkatan minat warga Jogja melaksanakan umroh terdapat kenaikan. Hal itu terhitung dari rekomendasi pembuatan paspor untuk kegiatan umroh. 

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali: Jabodetabek Turun Jadi Level 2, Yogyakarta Masih di Level 4

"Memang permintaan rekomendasinya banyak. Tiap hari ada saja yang meminta rekomendasi untuk perjalanan umroh, meski biaya umroh ini masih cukup tinggi," terang dia. 

Disinggung dengan kepastian ibadah haji, Nur menjelaskan saat ini belum ada kejelasan kapan haji mulai dilanjutkan untuk masyarakat Indonesia. 

"Tetapi kalau haji masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi apakah jamaah haji dari luar Arab termasuk Indonesia sudah diberikan jatah untuk mengirim jamaahnya tahun ini atau belum. Kalau dari kami sudah siap sebenarnya," kata dia.

Load More