SuaraJogja.id - PPKM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai saat ini berstatus level 4. Sebab, terjadi jumlah lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.
Menanggapi pelaksanaan PPKM level 4, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan bahwa tidak ada aturan yang baru terkait PPKM level 4 di sektor pariwisata. Semua objek wisata yang ada di Bumi Projotamansari diizinkan beroperasi.
"Tidak ada yang berubah dan peraturannya masih sama. Objek wisata pun tetap dibuka sampai sekarang," ucap Kwintarto, Sabtu (12/3/2022).
Namun demikian, penegakan protokol kesehatan (prokes) pada pandemi tidak kendor. Supaya masyarakat tetap waspada virus corona.
"Protokol kesehatan masih tetapi kan tidak pelarangan kegiatan ekonomi. Bahkan instruksi dari pemerintah pusat sudah menyatakan bahwa aktivitas ekonomi jangan dilarang," paparnya.
Apabila aktivitas ekonomi memang perlu diatur atau diorganisir maka bentuknya dalam rangka pembinaan, bukan untuk melarang orang berusaha. Namun, tetap harus bisa menerapkan protokol kesehatan, khususnya untuk wisatawan dan pelaku wisata.
"Semuanya harus menghormati ranah-ranah kewaspadaan agar wisatawan saat datang dan pergi ke Bantul dalam keadaan sehat," ujarnya.
Terlebih dengan dicabutnya aturan pelaku perjalanan tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif dari tes antigen maupun PCR. Pencabutan itu berlaku di moda transportasi darat, laut, dan udara.
"Bahkan sekarang pelaku perjalanan juga sudah tidak wajib menunjukkan surat negatif Covid-19. Artinya pemerintah sudah melihat ini sesuatu sinyal pandemi segera berakhir," katanya.
Baca Juga: Suara Tembakan Pecah di Malioboro City, Pemuda Asal Bantul Diamankan Polisi
Kwintarto memperkirakan kasus Covid-19 di Bantul akan segera melandai dalam waktu dekat. Ini dilihat dari orang yang sudah sembuh dari Covid-19.
"Untuk Bantul sendiri yang sembuh sudah lebih dari 700 orang. Artinya sudah mulai turun, mudah-mudahan (kasus Covid-19) segera turun," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial