SuaraJogja.id - PPKM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai saat ini berstatus level 4. Sebab, terjadi jumlah lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.
Menanggapi pelaksanaan PPKM level 4, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan bahwa tidak ada aturan yang baru terkait PPKM level 4 di sektor pariwisata. Semua objek wisata yang ada di Bumi Projotamansari diizinkan beroperasi.
"Tidak ada yang berubah dan peraturannya masih sama. Objek wisata pun tetap dibuka sampai sekarang," ucap Kwintarto, Sabtu (12/3/2022).
Namun demikian, penegakan protokol kesehatan (prokes) pada pandemi tidak kendor. Supaya masyarakat tetap waspada virus corona.
Baca Juga: Suara Tembakan Pecah di Malioboro City, Pemuda Asal Bantul Diamankan Polisi
"Protokol kesehatan masih tetapi kan tidak pelarangan kegiatan ekonomi. Bahkan instruksi dari pemerintah pusat sudah menyatakan bahwa aktivitas ekonomi jangan dilarang," paparnya.
Apabila aktivitas ekonomi memang perlu diatur atau diorganisir maka bentuknya dalam rangka pembinaan, bukan untuk melarang orang berusaha. Namun, tetap harus bisa menerapkan protokol kesehatan, khususnya untuk wisatawan dan pelaku wisata.
"Semuanya harus menghormati ranah-ranah kewaspadaan agar wisatawan saat datang dan pergi ke Bantul dalam keadaan sehat," ujarnya.
Terlebih dengan dicabutnya aturan pelaku perjalanan tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif dari tes antigen maupun PCR. Pencabutan itu berlaku di moda transportasi darat, laut, dan udara.
"Bahkan sekarang pelaku perjalanan juga sudah tidak wajib menunjukkan surat negatif Covid-19. Artinya pemerintah sudah melihat ini sesuatu sinyal pandemi segera berakhir," katanya.
Kwintarto memperkirakan kasus Covid-19 di Bantul akan segera melandai dalam waktu dekat. Ini dilihat dari orang yang sudah sembuh dari Covid-19.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital