SuaraJogja.id - Kritik berdatangan dari publik, termasuk sejumlah pemuka agama, seusai ditetapkannya logo halal terbaru oleh Kemenag, yang telah diubah berdasarkan bentuk dan warnanya dari versi milik MUI sebelumnya.
Ustaz Derry Sulaiman termasuk salah satu yang menyuarakan pendapatnya tentang logo halal terbaru tersebut di media sosial. Lewat Instagram, Minggu (13/3/2022), ia mengunggah video dirinya menggambar logo halal menggunakan pena.
Sembari memperlihatkan proses menggambar logo halal buatannya, Derry Sulaiman menjelaskan bahwa logo tersebut ia buat dengan sentuhan khas orang Minang.
"Ini logo halal versi urang awak, versi orang Minang, jadi kita tidak melupakan simbol kita sebagai orang Minang, rumah adat Bagonjong. Bagaimana pendapat kalian, keren enggak logo halal versi Minang ini?" tanya dia dalam video.
Derry Sulaiman juga mengungkapkan, siapa saja boleh membuat logo dengan unsur khas berbagai suku di Indonesia. Ia pun berharap supaya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melihat video unggahannya tersebut.
"Ditunggu ya versi suku-suku yang lain. Siapa tahu Menteri Agama melihat, dan ini keren, dan ini dipakai, masyaallah, free," tutur Derry Sulaiman.
Selain itu, ia menambahkan saran soal pembuatan logo baru label halal, yakni pemerintah perlu terlebih dahulu membuat sayembara yang melibatkan seniman-seniman terbaik Indonesia, bukannya langsung membuat keputusan tanpa ada masukan dari yang lain.
"Mestinya sebelum ditetapkan logo halal itu, dibuat dulu sayembaranya, sehingga seniman-seniman terbaik di Tanah Air ikut memberikan ide terbaiknya, bukan tiba-tiba tanpa pengumuman langsung diresmikan, oke," tutup Derry Sulaiman.
Dalam situs resmi Kemenag, disebutkan bahwa penetapan logo halal baru sudah tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH No 40 Th 2022 mengenai Penetapan Label Halal.
Baca Juga: Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik
Penetapan Label Halal ini sudah dilakukan pada 10 Februari 2022 serta sudah ditandatangani pihak Penetapan Label Halal, yang berlaku pada 1 Maret 2022.
Namun, logo terbaru label halal tersebut mendapat banyak kritik, antara lain terkait tulisan yang dianggap tidak begitu jelas merepresentasikan kata "halal" serta mirip gunungan wayang, sehingga dinilai hanya mementingkan masyarakat Jawa alih-alih beragamnya suku di Indonesia selain Jawa.
Berita Terkait
-
Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik
-
BPJPH: Kemasan Bisa Dipakai Sebelum Berganti ke Label Halal Indonesia
-
Label Halal yang Baru Diributkan Netizen, Disebut Mirip Wayang dan Terkesan Jawa Sentris
-
Label Halal Baru dari Kemenag, Desain Logo Tuai Perdebatan Warganet: Enggak Jelas, Pusing Bacanya!
-
Sentil Kemenag, Ketua MUI Sumbar Kritik Logo Halal yang Menyerupai Simbol Budaya Tertentu
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak