SuaraJogja.id - Kritik berdatangan dari publik, termasuk sejumlah pemuka agama, seusai ditetapkannya logo halal terbaru oleh Kemenag, yang telah diubah berdasarkan bentuk dan warnanya dari versi milik MUI sebelumnya.
Ustaz Derry Sulaiman termasuk salah satu yang menyuarakan pendapatnya tentang logo halal terbaru tersebut di media sosial. Lewat Instagram, Minggu (13/3/2022), ia mengunggah video dirinya menggambar logo halal menggunakan pena.
Sembari memperlihatkan proses menggambar logo halal buatannya, Derry Sulaiman menjelaskan bahwa logo tersebut ia buat dengan sentuhan khas orang Minang.
"Ini logo halal versi urang awak, versi orang Minang, jadi kita tidak melupakan simbol kita sebagai orang Minang, rumah adat Bagonjong. Bagaimana pendapat kalian, keren enggak logo halal versi Minang ini?" tanya dia dalam video.
Derry Sulaiman juga mengungkapkan, siapa saja boleh membuat logo dengan unsur khas berbagai suku di Indonesia. Ia pun berharap supaya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melihat video unggahannya tersebut.
"Ditunggu ya versi suku-suku yang lain. Siapa tahu Menteri Agama melihat, dan ini keren, dan ini dipakai, masyaallah, free," tutur Derry Sulaiman.
Selain itu, ia menambahkan saran soal pembuatan logo baru label halal, yakni pemerintah perlu terlebih dahulu membuat sayembara yang melibatkan seniman-seniman terbaik Indonesia, bukannya langsung membuat keputusan tanpa ada masukan dari yang lain.
"Mestinya sebelum ditetapkan logo halal itu, dibuat dulu sayembaranya, sehingga seniman-seniman terbaik di Tanah Air ikut memberikan ide terbaiknya, bukan tiba-tiba tanpa pengumuman langsung diresmikan, oke," tutup Derry Sulaiman.
Dalam situs resmi Kemenag, disebutkan bahwa penetapan logo halal baru sudah tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH No 40 Th 2022 mengenai Penetapan Label Halal.
Baca Juga: Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik
Penetapan Label Halal ini sudah dilakukan pada 10 Februari 2022 serta sudah ditandatangani pihak Penetapan Label Halal, yang berlaku pada 1 Maret 2022.
Namun, logo terbaru label halal tersebut mendapat banyak kritik, antara lain terkait tulisan yang dianggap tidak begitu jelas merepresentasikan kata "halal" serta mirip gunungan wayang, sehingga dinilai hanya mementingkan masyarakat Jawa alih-alih beragamnya suku di Indonesia selain Jawa.
Berita Terkait
-
Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik
-
BPJPH: Kemasan Bisa Dipakai Sebelum Berganti ke Label Halal Indonesia
-
Label Halal yang Baru Diributkan Netizen, Disebut Mirip Wayang dan Terkesan Jawa Sentris
-
Label Halal Baru dari Kemenag, Desain Logo Tuai Perdebatan Warganet: Enggak Jelas, Pusing Bacanya!
-
Sentil Kemenag, Ketua MUI Sumbar Kritik Logo Halal yang Menyerupai Simbol Budaya Tertentu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan