Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Senin, 14 Maret 2022 | 22:17 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Antara]

SuaraJogja.id - Berdasarkan penjelasan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro, ada lima fase yang harus dilalui suatu negara selama pandemi Covid-19.

“Sebenarnya dalam satu pandemi penyakit menular itu, ada lima fase,” kata Reisa dalam Siaran Sehat Fase Deselerasi di Indonesia yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Reisa menuturkan, pandemi merupakan sebuah kondisi di mana peningkatan jumlah kasus dalam sebuah negara secara tidak terduga menyebar ke seluruh wilayah geografis secara global atau menjadi sebuah wabah.

Di bawah fase pandemi terdapat fase deselerasi. Fase itulah yang saat ini sedang ditargetkan oleh pemerintah. Jumlah kasus positif dalam negara pada fase deselerasi mengalami penurunan karena adanya dua faktor yang mempengaruhi, yakni adanya varian baru dan terbentuknya imunitas masyarakat.

Baca Juga: Dokter Reisa Sebut Empat Provinsi Alami Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Pada fase itu pula akan ada sejumlah kebijakan yang dilonggarkan oleh pemerintah.

“Kalau di Indonesia sendiri, alhamdulillah dengan adanya tren penurunan seperti ini, tampaknya kita juga sudah siap masuk ke fase deselerasi, fase sebelum endemi,” ujar Reisa.

Fase ketiga adalah endemi, fase di mana penyebaran penyakit tetap terjadi dan nyata namun terbatas pada suatu wilayah tertentu saja.

Artinya, fase tersebut tidak mengganggu berbagai aktivitas yang dilakukan masyarakat karena dapat diprediksi dan stabil.

Hanya saja pada fase endemi, Reisa mengatakan suatu negara sudah harus mengetahui bagaimana cara mengantisipasi penularan ataupun cara pengobatan sehingga tidak membebani sistem kesehatan atau fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Indonesia Mulai Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi? Begini Penjelasan Epidemiolog UGM

“Pada fase ini juga harusnya penyakit tidak lagi mengganggu kehidupan sosial sehari-hari,” ucap dia.

Keempat terdapat fase eliminasi. Pada kondisi itu, kasus positif di sebuah negara yang terletak di wilayah geografis tertentu dapat menyentuh angka nol kasus yang merupakan hasil intervensi dari berbagai upaya yang secara terus menerus konsisten diterapkan oleh pemerintah.

Sedangkan fase terakhir bernama fase eradikasi atau reduksi. Pada fase tersebut, kasus positif benar-benar tidak ditemukan lagi secara permanen di seluruh dunia hingga sebuah negara tidak perlu melakukan intervensi kasus melalui langkah apapun.

Menurut Reisa, agar Indonesia dapat melalui kelima fase tersebut secara aman dan tertata, seluruh pihak harus berpegang tangan dengan kuat untuk terus mengutamakan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi COVID-19 agar dapat memproteksi diri dan juga lingkungannya.

Selain itu, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah juga harus terus disusun secara hati-hati dan tidak hanya melihat aspek kesehatan ataupun ilmu sains saja. Tetapi melihat seluruh aspek dalam kehidupan baik sosial, budaya atau ekonomi.

“Ingat! yang longgar adalah mobilitasnya, bukan protokol kesehatannya. Jangan lupa tetap pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan rutin. Kalau misalnya mengalami satu gejala, antisipasi di rumah saja dulu jangan kemana-mana, jangan menularkan ke orang lain,” kata Reisa. [ANTARA]

Load More