SuaraJogja.id - Status pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia sudah mulai digaungkan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu seiring melandainya kasus positif dan bertambahnya angka vaksinasi.
Berbagai pelonggaran aturan terkait Covid-19 juga telah mulai diterapkan oleh pemerintah. Namun sebenarnya bagaimana penetapan atau kriteria hingga Indonesia benar-benar bisa menyandang status endemi?
Pakar Epidemiologi UGM, Riris Andono Ahmad, menjelaskan bahwa secara epidemiologis, indikator atau kriteria yang pasti harus dipenuhi adalah angka reproduksi sama dengan satu. Artinya, satu kasus yang sembuh itu digantikan satu kasus baru.
"Problemnya, angka reproduksi satu itu kan bisa saja memang kasusnya rendah atau kasusnya tinggi grafiknya mendatar. Tapi kan antara angka reproduksi satu tapi kasusnya tinggi dan kasus rendah kan juga akan beda," kata Riris saat dihubungi awak media, Minggu (13/3/2022).
Kemudian, disampaikan Riris, ketika endemi itu lantas terjadi di seluruh dunia, tetap ada satu permasalahan yang sama. Dalam hal ini adalah virus yang masih bersirkulasi secara global.
Bahkan virus tersebut masih mempunyai kemampuan untuk menciptakan lonjakan kasus secara tiba-tiba atau epidemi lagi. Sehingga transisi pandemi menuju ke endemi harus diperhatikan secara serius dan bukan berarti juga mengubah segalanya.
"Artinya ya situasinya masih tetap sama, cuma memang lebih stabil, bisa lebih rendah atau ada juga yang tinggi penularannya, tapi kemudian kita bisa kembali seperti, indikatornya kalau saya mengatakan bahwa sistem kesehatan itu bisa mengelola sebagai suatu yang normal. Sama seperti penyakit-penyakit yang lain. Itu sebagai sebuah situasi dimana kita mengatakan bahwa kita endemi," paparnya.
Ia tidak menutup kemungkinan bahwa dari waktu ke waktu bisa saja ada gelombang penularan lagi yang muncul. Jika kemudian gelombang penularannya terjadi bersamaan di seluruh dunia maka situasi masih akan tetap pandemi.
"Jadi lebih kepada bagaimana kita memframing masalahnya dan mengelolanya. Pada situasi pandemi yang terjadi saat ini kan penyakit itu dikelola sebagai sebuah bencana. Seperti BNPB, BPBD yang terlibat, itukan situasi darurat to bukan sesuatu yang normal. Nah endemi itu ketika kemudian ini dianggap sebagai sesuatu yang normal. Sistem yang normal itu bisa mengelolanya," terangnya.
Baca Juga: Anggap Masuk Akal Penghapusan Tes Covid-19 dari Syarat Perjalanan, Ini Kata Epidemiolog UGM
Sebab dikatakan Riris, Covid-19 mempunyai potensi untuk menjadi epidemi kembali karena kemampuannya bermutasi. Sehingga bisa menghasilkan varian baru dari waktu ke waktu.
Begitu ada varian baru yang semisal tingkat penularannya sama seperti Omicron tapi kemudian tingkat keparahan lebih tinggi sedikit. Maka situasi yang mungkin terjadi akan lebih parah daripada gelombang sebelumnya.
"Karena mutasi itu sifatnya acak random, kalau itu yang kemudian muncul ya kita bisa mengalami keparahan yang sama, situasi yang sama bahkan lebih parah daripada delta misalnya," ucapnya.
"Nah kalau ada varian baru yang seperti itu yang bisa menembus sistem imunitas. Kayak Omicron kan bisa menembus sistem imunitas, ya itu akan menjadi menyebar meluas ke seluruh penduduk dunia lagi. Kalau seperti itu kan ya masib tetep pandemi to. Jadi membayangkan pandemi dan endemi itu bukan sesuatu yang clear cut sama sekali berbeda, untuk kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Substansi Penyakit Infeksi Emerging Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Endang Budi Hastuti mengaskan bahwa penentuan status pandemi menjadi endemi bukanlah kewenangan satu negara.
Endang menjelaskan, pengakhiran status pandemi menjadi endemi adalah otoritas dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Berita Terkait
-
Anggap Masuk Akal Penghapusan Tes Covid-19 dari Syarat Perjalanan, Ini Kata Epidemiolog UGM
-
Pemerintah Diharap Tak Tergesa-gesa Tetapkan Status Endemi, IDI Lampung Sarankan Hal Ini
-
1.361 Pasien di DIY Sembuh dari Covid-19, Kasus Harian Tambah 831 Orang
-
Epidemiolog Kompak Nyatakan Indonesia Belum Penuhi Syarat Masuk Endemi COVID-19, Ini Sebabnya
-
Sempat Tertunda Gegara Pandemi Covid-19, Pengurus DPP SAS Akhirnya Dikukuhkan
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
8 Kali Guguran Lava Meluncur 1,7 Km, Suplai Magma Merapi Masih Berlangsung
-
Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti
-
30 Ribu Lebih Penerima Bansos DIY Terindikasi Judol, OJK Bongkar Potensi Mata Rantai dengan Pinjol
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Siapkan Promo Spesial
-
Sempat Alami Gejala Keracunan Usai Santap MBG, Puluhan Siswa di Sleman Akhirnya Kembali Bersekolah