Begitu ada varian baru yang semisal tingkat penularannya sama seperti Omicron tapi kemudian tingkat keparahan lebih tinggi sedikit. Maka situasi yang mungkin terjadi akan lebih parah daripada gelombang sebelumnya.
"Karena mutasi itu sifatnya acak random, kalau itu yang kemudian muncul ya kita bisa mengalami keparahan yang sama, situasi yang sama bahkan lebih parah daripada delta misalnya," ucapnya.
"Nah kalau ada varian baru yang seperti itu yang bisa menembus sistem imunitas. Kayak Omicron kan bisa menembus sistem imunitas, ya itu akan menjadi menyebar meluas ke seluruh penduduk dunia lagi. Kalau seperti itu kan ya masib tetep pandemi to. Jadi membayangkan pandemi dan endemi itu bukan sesuatu yang clear cut sama sekali berbeda, untuk kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Substansi Penyakit Infeksi Emerging Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Endang Budi Hastuti mengaskan bahwa penentuan status pandemi menjadi endemi bukanlah kewenangan satu negara.
Baca Juga: Anggap Masuk Akal Penghapusan Tes Covid-19 dari Syarat Perjalanan, Ini Kata Epidemiolog UGM
Endang menjelaskan, pengakhiran status pandemi menjadi endemi adalah otoritas dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Setiap negara itu tidak bisa menentukan apakah ini sudah selesai atau tidak pandeminya, karena untuk penentuan dan pencabutan pandemi itu akan dilakukan oleh emergency committee atau WHO," kata Endang dalam diskusi BBPK Ciloto Kemenkes, Jumat (11/3/2022).
Endang menyebut nantinya WHO akan memberikan rekomendasi kepada setiap negara termasuk Indonesia bagaimana menjalankan kehidupan menuju endemi atau ketika sudah ditetapkan sebagai endemi nanti.
"Sehingga negara itu dapat menerapkan atau mengadopsi rekomendasi tersebut yang bisa diterapkan di negaranya masing-masing sesuai konteks negara tersebut," jelasnya.
Pada saat berada dalam kondisi endemi, dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan 0 dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Pemerintah Diharap Tak Tergesa-gesa Tetapkan Status Endemi, IDI Lampung Sarankan Hal Ini
Kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian COVID-19 dengan optimal.
Berita Terkait
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Dampak Lanjutan Pandemi Covid-19 di Australia: Total Ada 8.400 Meninggal Dunia
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya