SuaraJogja.id - Kasus kepemilikan narkotika yang menjerat musikus Ardhito Pramono telah dihentikan Polres Metro Jakarta Barat.
Penghentian kasus narkoba dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta
"Hal ini mengacu terhadap hasil rekomendasi tim asesmen terpadu BNNP DKI," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa.
Hasil rekomendasi tersebut menyatakan bahwa Ardhito telah melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur karena hanya berstatus sebagai pemakai.
"Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," kata Ady.
Pihaknya sudah mengirimkan tim untuk memeriksa kesehatan Ardhito Pramono di RSKO Jakarta Timur. Ady berharap proses ini bisa memberikan pelajaran bagi Ardhito untuk tidak terjebak dalam pusaran penggunaan narkotika.
"Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO, mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Baca Juga: Alasan Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono
Ardhito membeli barang haram tersebut dari seseorang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Endra mengatakan, penangkapan Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.
Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja tersebut.
Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang yang menggunakan ganja tersebut.
Polisi akhirnya menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1) lalu. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono
-
Jalani Rehabilitasi, Kasus Ardhito Pramono Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi
-
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono
-
Direhab di RSKO, Alasan Polisi Setop Kasus Ardhito Pramono karena Cuma Pemakai Ganja
-
Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan Polisi, Kok Bisa?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan