SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta menyosialisasikan aturan penggunaan speaker masjid kepada seluruh takmir yang ada di Kota Jogja, Rabu (16/3/2022). Sebanyak 548 masjid sudah menggunakan aturan yang sesuai.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta agar takmir masjid memilih muazin yang memiliki suara merdu.
"Saya juga berharap setiap pengelola di masjid itu memberikan kesempatan pada muazin yang bagus dan suaranya enak didengar. Saya yakin di masjid ada muazin yang baik suaranya," kata Heroe saat membuka sosialisasi penggunaan pengeras suara di Masjid Diponegoro, Balai Kota Yogyakarta, Rabu (16/3/2022).
Heroe mengatakan hal itu juga salah satu bagian orang lain yang berada di lingkungan masjid nyaman dengan irama adzan yang dikumandangkan. Sehingga membuat muslim tergerak untuk salat di masjid.
"Jadi ini kan juga memberi kenyamanan muslim dan warga lain di lingkungan masjid," kata dia.
Disamping itu kata Heroe penempatan speaker atau secara akustik masjid juga harus sesuai. Dimana dalam satu masjid terdapat tembok dan juga tiang yang mengganggu suara speaker keluar.
"Kalau di dalam masjid itu kan bisa saja terganggu, sehingga suara yang keluar itu tidak maksimal. Sehingga akustik masjid ini juga penting," ujar dia.
Heroe juga menyoroti pada speaker yang ketika salat terdengar suara yang mengganggu. Nantinya kendala seperti itu akan dibenahi dari Kemenag Kota Yogyakarta yang juga bekerjasama dengan Baznas Yogyakarta.
"Kita sudah memiliki orang yang ahli dalam pengaturan speaker masjid ini harapannya kita bisa bersinergi dan membuat aktivitas di masjid ketika menggunakan speaker ini nyaman," kata dia.
Baca Juga: KAMMI Pekanbaru Desak Presiden Jokowi Copot Menag Yaqut, Ini Alasannya
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi memastikan 548 masjid di Jogja sudah sesuai aturan yang tertuang di SE Menteri Agama Nomor 5/2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara Masjid.
"Takmir masjid itu tidak menolak, hanya saja mempertanyakan aturan 100 desibel itu seperti apa. Setelah kami cek ternyata memang tidak lebih dari angka itu," kata Nur.
Nur mengatakan bahwa sebelumnya aturan pengeras suara masjid sudah dikeluarkan oleh Dirjen Binmas Islam Kemenag RI. Namun aturan itu hanya menyebutkan speaker masjid tidak mengganggu lingkungan.
"Kalau acuan itu kan sejak 1974 sudah ada pengaturan suara pengeras masjid. Dirjen Binmas Islam sudah mengeluarkan tapi tidak detail. Nah pada SE Menteri Agama Nomor 5/2022 sudah lebih detail sepertinya desibelnya berapa penempatan speaker itu seperti apa sudah diatur," katanya.
Berita Terkait
-
KAMMI Pekanbaru Desak Presiden Jokowi Copot Menag Yaqut, Ini Alasannya
-
Buya Yahya Soal Pengaturan Toa Masjid: Suara Adzan Jangan Diganggu, Kalau Pemerintah Membatasi Harus Diralat!
-
Gus Mus Singgung Fitnah Aturan Toa dan Salat Pendemo PA 212, Sudjiwo Tejo: Marahnya Memuncak
-
KNPI Riau Ogah Dikaitkan dengan Pelaporan Menag Yaqut soal Analogi Toa Masjid
-
Klaim Ikuti Cara Nabi, Masjid Al Quswah Sawitan Magelang Anti Pakai Speaker
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati