SuaraJogja.id - Krisis pasokan minyak goreng sampai saat ini masih terjadi di Kabupaten Bantul. Karena itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul menggelar inspeksi ke Pasar Bantul pada Rabu (16/3/2022) siang.
Kepala DKUKMPP Bantul Agus Sulistiyana menyampaikan, pengecekan lapangan dilakukan guna mengetahui ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran.
Dari pengecekan tersebut, pihaknya mendapati beberapa pedagang di Pasar Bantul yang masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak goreng.
"Pedagang mengeluh karena masih ada pembatasan atau ketentuan-ketentuan tertentu untuk pembelian minyak goreng dalam jumlah yang banyak. Rata-rata pedagang hanya bisa kulak 1-2 karton," ungkap Agus.
Ia akan melaporkan temuan itu kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi DIY, bahwa operasi pasar harus segera dilanjutkan. Setelah ada operasi pasar, akan laksanakan pantauan lagi.
Sambung Agus, rata-rata didapati harga minyak goreng di Pasar Bantul berada di kisaran Rp18.000 sampai dengan Rp19.000. Sementara pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng adalah Rp14.000.
"Ada selisih harga sekitar Rp4.000 sampai Rp5.000 dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa pemerintah pusat menegaskan harusnya tidak terjadi kelangkaan karena berdasarkan perhitungan, kebutuhan minyak goreng per orang satu liter per hari, sementara ketersediaanya bisa sampai tiga liter.
“Senin kemarin kami diajak koordinasi dengan Kapolres Bantul untuk pemantauan kondis riil di lapangan apakah ada permasalahan di distributor atau di rantai distribusi, setelah itu akan dievaluasi,” terangnya.
DKUKMPP Bantul mengimbau kepada konsumen agar tidak panic buying. Pasalnya, akan mempengaruhi harga.
Sehingga ini menjadi peluang bagi oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memainkan harga di pasar. Sementara untuk penjual, Agus menekankan untuk berdagang secara benar sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Jika beli di bawah Rp14.000 maka harus dijual sesuai dengan HET. Ketika kemudian mendapatkan stok, juga langsung dapat dikeluarkan dan tidak ditimbun,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Soroti Minyak Goreng di Tanah Air Langka, Peneliti UGM Hempri Suyatna: Pemerintah Perlu Perketat Pengawasan Distribusi
-
8,9 Ton Minyak Goreng Disalurkan ke Pasar di Aceh Selatan
-
Aturan HET Minyak Goreng Kemasan Dihapus, Disperindag Garut: Tak Lagi Rp 14 Ribu, Harganya Tergantung Merk
-
Kapolda Sulawesi Barat Ancam Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti