Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 17 Maret 2022 | 07:42 WIB
Sebuah ritel modern di Kabupaten Bandung Barat mulai menjual minyak goreng dengan harga Rp 50 ribu per dua liter pada Rabu (16/3/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJogja.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap telah terjadi kebocoran distribusi minyak goreng ke luar negeri. Sebab, harga minyak goreng di luar negeri lebih relatif tinggi dibanding harga di dalam negeri.

Dalam laporannya, kebocoran minyak goreng murah hasil kebijakan domestic market obligation (DMO) sudah mencapai 415 juta liter sejak implementasi 14 Februari 2022. Artinya, ketersediaan minyak goreng murah itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 1,5 bulan ke depan.

Akibatnya di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir mengalami kelangkaan minyak goreng di pasaran sehingga menyebabkan harga minyak goreng naik hingga dua atau tiga kali lipat. Meski pemerintah melakukan berbagai kebijakan dari pengaturan batas kuota ekspor sawit hingga mengatur distribusi minyak goreng serta menindak penimbun produk minyak goreng.

Kelangkaan minyak goreng di pasaran tetap saja terjadi sehingga terdapat antrean panjang para ibu rumah tangga hanya untuk membeli minyak goreng dengan harga di atas normal.

Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Rugikan Negara, Kejati DKI Bidik PT AMJ, PT NLT dan PT PDM

Menurut peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Dr. Hempri Suyatna, persoalan kelangkaan minyak goreng ini disebabkan oleh banyak faktor mulai dari meningkatnya harga crude palm oil (CPO), gangguan distribusi, dan aksi penimbunan minyak goreng.

“Ada banyak faktor. Saya kira faktor pemicunya sudah muncul sejak tahun lalu, November 2021 dikarenakan kenaikan harga CPO di pasar internasional. Naiknya harga CPO inilah yang kemudian memicu banyak pedagang minyak goreng menjual produknya ke luar negeri daripada ke dalam negeri,” tutur Hempri, Rabu (16/3/2022).

Selain banyaknya produk yang dijual ke luar negeri, kelangkaan diperparah dengan banyaknya pedagang yang bermain mencari keuntungan di balik kelangkaan minyak goreng ini. Sehingga proses distribusinya pun menjadi tidak berjalan lancar.

“Dalam banyak kasus sering kita temukan, terjadi banyak penimbunan minyak goreng sehingga mengakibatkan proses distribusi menjadi tidak lancar,” jelasnya.

Mengatasi melonjaknya harga minyak goreng dan kelangkaan produk tersebut di pasaran, dia mengimbau pemerintah lebih gencar melakukan operasi pasar serta melakukan berbagai langkah inovatif, misalnya dengan memotong jalur distributor sehingga bisa menekan harga minyak.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Kos Tempat Penimbunan Minyak Goreng di Kota Makassar

"Melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha termasuk konsumen. Jangan sampai penimbunan juga terjadi di level kosumen," ujarnya.

Proses pengawasan distribusi itu perlu diperkuat kembali termasuk soal ekspor CPO hingga distribusi minyak goreng di dalam negeri.

“Perlu diperbarui proses pengawasan distribusi ini apalagi Indonesia dikenal penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia,” katanya. 

Load More