SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebutkan bahwa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) adalah untuk membangun kesadaran bersama. Hal itu mengingat bahwa Pemda DIY sudah memiliki Perda Covid-19 yang sanksinya bisa dikenai hukuman pidana.
Pemkot Yogyakarta, menurut Haryadi, lebih menekankan pada kedisiplinan warga ketika berinteraksi di luar rumah.
"Sanksi itu kan sebenarnya untuk membangun kesadaran warga terhadap bahaya Covid-19. Jadi kalau belum sadar, perlu disadarkan," kata Haryadi ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (17/3/2022).
Haryadi mengatakan, sanksi tak harus diberikan hukuman pidana kepada pelanggar prokes, tetapi kedisiplinan dan upaya persuasif yang perlu dilakukan.
"Saya tidak berbicara sanksi itu harus saklek seperti ini, tidak. Sanksi terberat itu kan ketika dia berpotensi menularkan Covid-19, sehingga itu yang harus kita sadarkan ke masyarakat," katanya.
Dengan demikian, Satpol PP Kota Yogyakarta perlu pendekatan persuasif bagi para warga yang masih abai dengan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
"Kita itu kan menegakkan, misalkan dia tidak pakai masker ya diberi masker, that's it. Jadi bukan diancam (dengan sanksi). Kita ini kan pelayan publik, masa' kepala daerah mengancam, tidak ada kami mengancam," kata dia.
Maka dari itu, Haryadi menekankan agar masyarakat untuk beberapa waktu ke depan tetap menaati prokes selama beraktivitas di luar rumah.
"Masker itu sudah jadi identitas. Ya pakai terus saat berada di luar itu yang penting untuk menekan dan menurunkan kasus Covid-19," kata dia.
Baca Juga: Seluruh DIY Diberlakukan PPKM Level 4, Pemda Khawatir Sulit Turun Level
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan meski kasus baru Covid-19 di Jogja cenderung turun, ada kemungkinan kembali naik ketika masyarakat abai terhadap prokes.
Berita Terkait
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Duh! Gibran Terancam Kena Sanksi Pidana Gegara Metode Kampanyenya
-
Siap Tampung Santri Al-Zaytun, Habib Bahar Bin Smith: Gratis Gak Pakai Bayar
-
4 Jenis KDRT, Rizky Billar Diduga Lakukan Kekerasan Fisik ke Lesti Kejora
-
Ini Sanksi Pidana Laporan Palsu, Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo