SuaraJogja.id - Mobilitas masyarakat, termasuk wisatawan yang sulit dikendalikan akhirnya berdampak buruk. Pemerintah pusat memutuskan DIY harus naik level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 ke Level 4 selama sepekan kedepan.
Gubernur DIY pun sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 9/INSTR/2022 tentang PPKM Level 4. Level ini akan diberlakukan hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Padahal daerah lain justru mengalami penurunan level PPKM. Sebut saja kawasan aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya yang kini bisa menerapkan PPKM Level 2.
Kenaikan level PPKM di DIY tak lepas dari tren kasus COVID-19 yang tak kunjung turun. Setiap harinya tercatat ada tambahan lebih dari 1.000 kasus.
Baca Juga: Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
Berdasarkan data Satgas COVID-19, tercatat ada tambahan 1.916 kasus baru di DIY pada Selasa (08/03/2022). Sebelumnya pada Senin (07/03/2022) ada tambaha 1.310 kasus baru.
Selain itu Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan juga masih tinggi. Satgas COVID-19 DIY mencatat BOR di DIY rata-rata lebih dari 30 persen saat ini.
"PPKM level 4 ini jadi peringatan yang perlu kita perhatikan. Memang kondisinya begitu menurut kemenkes terkait BOR dan kasus terkonfirmasi positif," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (08/03/2022).
Aji khawatir, level 4 yang baru sekali diberlakukan di DIY sejak pandemi COVID-19 ini akan sulit diturunkan. Pemda sudah kesulitan untuk mengatur mobilitas masyarakat.
Apalagi Pemerintah Pusat sudah menetapkan aturan perjalanan transportasi umum seperti pesawat, Kereta Api (KA), kapal api dan bus tidak wajib membawa hasil negatif COVID-19 tes antigen maupun PCR bila sudah dua kali divaksinasi. Kebijakan ini otomatis semakin menyulitkan Pemda DIY dalam menekan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Masyarakat Dikhawatirkan Beralih ke Gas LPG Subsidi, Begini Respons Hiswana Migas DIY
Penyekatan di perbatasan DIY pun akhirnya tak akan efektif bila diberlakukan. Banyak cara yang ditempuh wisatawan untuk masuk ke DIY dari jalur alternatif meski jalan utama disekat.
Karena itu yang bisa dilakukan Pemda DIY hanya menerapkan Perda Penanggulangan COVID-19 untuk meningkatkan ketaatan protokol kesehatan (prokes), baik masyarakat maupun wisatawan. Apalagi ada sanksi yang diterapkan bila muncul pelanggaran perda.
"Perda hari ini sudah saya undangkan. Begitu diundangkan, nanti biro hukum memberikan nomer untuk diterapkan. Ada sanski bila nantinya muncul pelanggaran [prokes]," jelasnya.
Aji menambahkan, selain Perda, Pemda akan kembali memperketat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Dengan demikian wisatawan yang masuk ke DIY bisa dipantau.
Pemda juga membatasi mobilitas di masyarakat, terutama lembaga pendidikan. Dengan naiknya level PPKM, seluruh sekolah diminta menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sementara waktu.
"Yang ujian bisa dilaksanakan dengan PJJ(pembelajaran jarak jauh-red). Kita lihat sejauh mana ketaatan prokes masyarakat dan wisatawan kedepan. Apakah kenaikan level [PPKM] ini membuat weekend nanti jadi sepi atau malah tetap ramai. Kalau ramai berarti tidak ada kekhawatiran masyarakat akan PPKM level 4 [di jogja]," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Semua Wilayah di DIY Berstatus PPKM Level 4, Wakil Bupati Bantul Instruksikan Dua Hal Ini
-
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
-
Status PPKM DIY Menjadi Level 4, Pemkot Jogja Perketat Patroli Satgas di Setiap Kelurahan
-
Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan