SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY buka suara terkait dengan hasil pemantauan dan penyelidikan dugaan kasus penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem oleh Komnas HAM.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangannya mengucapkan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus pengaduan itu. Selain itu pihaknya juga meminta maaf terkait kasus tersebut.
"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," kata Ayu melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, ujar Ayu, sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM sudah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY. Pelaksanaan bahkan sudah sejak adanya pengaduan terkait kasus ini.
Di antaranya adalah dengan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat. Selain itu pihaknya sudah memindahkan lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke Kantor Wilayah.
Ayu menyebut juga telah menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas. Hal itu dilakukan untuk menetralisir situasi dan kondisi yang ada.
"Memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP dalam rangka pemenuhan hak-hak Tahanan dan Narapidana (PB, CB, CMB, CMK), termasuk di dalamnya Penerimaan dan Pembinaan," ungkapnya.
Kemudian, Kanwil Kemenkumham DIY juga memberikan perawatan kesehatan secara maksimal kepada para WBP. Di samping pendampingan psikologis bagi beberapa warga binaan yang masih mengalami traumatik.
Disampaikan Ayu, jawatannya juga memberikan penguatan kepada petugas dan monitoring secara intensif terhadap setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di LP Narkotika Yogyakarta. Serta tidak lupa untuk senantiasa memastikan tidak ada peredaran maupun tindakan terlarang.
Baca Juga: Temukan Pelanggaran HAM di Kasus Lapas Pakem, Komnas HAM Berikan Sejumlah Rekomendasi
"Monitoring masih dilakukan sampai saat ini dengan perubahan yang signifikan," ujarnya.
Kanwil Kemenkumham DIY sendiri tetap memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan Lapas/Rutan DIY tetap Bebas Dari Narkoba, HP dan Pirantinya (BERSINAR HATINYA)
Tidak hanya berhenti di situ, dalam proses kejadian ini pun Kanwil Kemenkumham DIY tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ORI Perwakilan DIY serta Komnas HAM.
"Saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru di lingkungan lapas. Ditambah dan Kepala Kesatuan Pengamanan telah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi," tandasnya.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menerangkan setidaknya ada lima pelanggaran hak asasi manusia yang dapat disimpulkan dalam peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Lima pelanggaran HAM itu adalah hak untuk terbebas dari penyiksaan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak untuk kehidupan yang layak dan hak atas kesehatan.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran HAM di Kasus Lapas Pakem, Komnas HAM Berikan Sejumlah Rekomendasi
-
Kronologis Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Narapidana Dipukul, Ditendang dan Dicambuk
-
Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
-
Komnas HAM Beberkan 5 Pelanggaran HAM dalam Kasus Penyiksaan WBP di Lapas Pakem
-
Selidiki Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem, Komnas HAM Temukan Berbagai Pelanggaran
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Donny Warmerdam Akhirnya Kembali Berlatih Usai Lama Absen karena Cedera
-
4 Kasus Korupsi Masih Menggantung di Sleman, Termasuk Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Wisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sri Purnomo Segera Disidangkan
-
BRI Sahabat Disabilitas Dorong Kemandirian Difabel di Sektor UMKM
-
PORTA by Ambarrukmo Sajikan Kehangatan Natal dan Tahun Baru Bertemakan "Starry Christmas"