SuaraJogja.id - Heboh dugaan ada penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta atau Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Hal itu dibongkar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Begini kronologis yang dibeberkan Komnas HAM.
Sudah ada petugas lapas yang mengakui melakukan tindakan itu.
Investigasi mengenai dugaan kekerasan di lapas itu bermula setelah sejumlah mantan narapidana mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada tanggal 1 November 2021 mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami.
"Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Senin.
Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
Berdasarkan hasil investigasi,, dugaan praktik penyiksaan di lapas di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu memang terjadi sejak pertengahan 2020.
Praktik tersebut berlangsung beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal.
"Celakanya ketika intensitas (pemberantasan narkoba) ini sangat tinggi yang terjadi adalah tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat muncul di situ," ujarnya.
"Ada petugas yang mengakui melakukan tindakan pemukulan, menendang, dan mencambuk menggunakan selang, itu ada. Ada pengakuan soal itu," kata dia.
Selain itu, ada pula petugas yang mengaku melihat langsung pemukulan dan penelanjangan terhadap WBP baru sebelum masuk di blok.
Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 5 Pelanggaran HAM dalam Kasus Penyiksaan WBP di Lapas Pakem
"Ketiga, ada petugas yang mengetahui atau mendengar dari rekan regu pengamanan yang bertugas saat itu," katanya.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mencatat sembilan tindakan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap WBP di lapas itu, di antaranya pemukulan, baik menggunakan tangan kosong maupun menggunakan alat, seperti selang, kabel alat kelamin sapi, dan kayu.
"Pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL," kata Wahyu Pratama.
Selain itu, lanjut dia, Komnas HAM juga mencatat delapan tindakan perlakuan buruk serta merendahkan martabat, mulai dari memakan muntahan makanan, meminum air seni, dan mencuci muka menggunakan air seni, dan pencukuran atau penggundulan rambut dalam posisi telanjang.
Tindakan itu, menurut dia, setidaknya terjadi di 16 titik tempat lokasi, antara lain Branggang (tempat pemeriksaan pertama saat WBP baru masuk lapas), blok isolasi pada kegiatan masa pengenalan lingkungan (mapenaling), lapangan, setiap blok-blok tahanan WBP, aula bimbingan kerja (bimker), kolam ikan lele, serta ruang P2U dan lorong-lorong blok.
"Waktu terjadinya penyiksaan, pada saat WBP baru masuk dalam lapas dalam kurun waktu 1—2 hari, pada masa pengenalan lingkungan, dan saat WBP melakukan pelanggaran," kata dia.
Atas temuan itu, Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani menyatakan bahwa Komnas HAM merekomendasikan agar Menteri Hukum dan HAM segera melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang melakukan atau mengetahui tindakan penyiksaan namun tidak mengambil langkah untuk mencegah.
Sejumlah pihak yang direkomendasikan untuk diperiksa, antara lain sipir lapas, penjaga pintu utama, eks kalapas, maupun eks kepala KPLP periode 2020, serta pihak terkait lainnya.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengapresiasi kinerja Komnas HAM serta berkomitmen mencermati hasil investigasi dan rekomendasi dari lembaga itu.
"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," kata Ayu.
Kanwil Kemenkumham DIY, kata dia, telah terlebih dahulu melakukan langkah yang direkomendasikan Komnas HAM, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.
"Memindahkan lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan ke Kantor Wilayah, menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisasi situasi dan kondisi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Anak di Malang Disiksa Ibu dan Pacarnya: Disundut Rokok, Korban sampai Tak Sekolah
-
BIADAB! Bocah Diinjak hingga Dijambak Ibunya Ini Bikin Geram sampai Dicari Nikita Mirzani dan Ahmad Sahroni
-
Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Munafrizal Sebagai Juru Bicara
-
Gerindra Angkat Eks Komisioner Komnas HAM Jadi Juru Bicara
-
Jadi TKW Ilegal dan Mengalami Penyiksaan, Ternyata Warga Garut ini Pernah Dua Kali Dideportasi
Pilihan
-
Polda DIY Tetapkan Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan Pemuda di Gunungkidul
-
Raga Bergoyang walau Hati Mengerang: Saat Gelombang Dangdut Koplo Menggulung Anak Kota hingga Istana
-
Sate, Soto dan Siasat Para Pejuang di Masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Bantul Ajukan Kenaikan Anggaran Mencapai Rp51,8 Miliar
-
Kota Yogyakarta Darurat Air Bersih: Ikan Wader Hilang, Sumur Warga Tercemar E-Coli
Terkini
-
Bejat! Kakek Pensiunan Guru di Kalasan Tega Cabuli 11 Anak, Modus Dijanjikan Uang Jajan
-
Sempat Diamankan Usai Tawuran di Tamansiswa Kota Jogja, Polda DIY Pulangkan Ratusan Massa PSHT
-
Gerah dengan Aksi Tawuran Antarkelompok, Ini Pesan Sri Sultan HB X
-
Tawuran Antarkelompok, Koleksi Bersejarah Museum Tamansiswa Dirusak Massa
-
Insiden Tawuran di Jalan Tamansiswa Kota Jogja, PSHT dan Brajamusti Minta Maaf
-
Buntut Tawuran di Jalan Tamansiswa Kota Jogja, 352 Orang dari Luar Jogja dan sekitarnya Diamankan
-
Polisi Sebut Belum Ada Tersangka dalam Peristiwa Tawuran di JalanTamansiswa Kota Jogja
-
Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa saat Tawuran di Kota Yogyakarta, Baru Sembilan Orang Dilaporkan Luka-luka
-
Tawuran Antar Massa Pecah di Kota Jogja, Disebut Buntut Peristiwa Penganiayaan di Bantul
-
Sempat Dirawat Intensif Rumah Sakit, Tersangka Pencabulan Anak di Bantul Meninggal Dunia
-
Kesaksian Warga di Jalan Tamansiswa saat Tawuran Pecah, Nyaris Kena Lemparan Batu saat Cari Makan
-
Pemkot Jogja Segera Luncurkan Prangko Seri Malioboro dalam Tiga Desain, Simak Penjelasannya
-
Tawuran Pecah di dekat Balai Kota Yogyakarta hingga ke Jalan Tamansiswa, Begini Kata Polisi
-
Bentrokan Pecah di Kawasan Tamansiswa, Ini Penjelasan Polisi
-
Momentum HUT ke-76, Pemkot Yogyakarta Segera Luncurkan Prangko Seri Malioboro