SuaraJogja.id - Heboh dugaan ada penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta atau Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Hal itu dibongkar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Begini kronologis yang dibeberkan Komnas HAM.
Sudah ada petugas lapas yang mengakui melakukan tindakan itu.
Investigasi mengenai dugaan kekerasan di lapas itu bermula setelah sejumlah mantan narapidana mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada tanggal 1 November 2021 mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami.
"Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Senin.
Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
Berdasarkan hasil investigasi,, dugaan praktik penyiksaan di lapas di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu memang terjadi sejak pertengahan 2020.
Praktik tersebut berlangsung beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal.
"Celakanya ketika intensitas (pemberantasan narkoba) ini sangat tinggi yang terjadi adalah tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat muncul di situ," ujarnya.
"Ada petugas yang mengakui melakukan tindakan pemukulan, menendang, dan mencambuk menggunakan selang, itu ada. Ada pengakuan soal itu," kata dia.
Selain itu, ada pula petugas yang mengaku melihat langsung pemukulan dan penelanjangan terhadap WBP baru sebelum masuk di blok.
Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 5 Pelanggaran HAM dalam Kasus Penyiksaan WBP di Lapas Pakem
"Ketiga, ada petugas yang mengetahui atau mendengar dari rekan regu pengamanan yang bertugas saat itu," katanya.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mencatat sembilan tindakan penyiksaan dan kekerasan fisik terhadap WBP di lapas itu, di antaranya pemukulan, baik menggunakan tangan kosong maupun menggunakan alat, seperti selang, kabel alat kelamin sapi, dan kayu.
"Pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL," kata Wahyu Pratama.
Selain itu, lanjut dia, Komnas HAM juga mencatat delapan tindakan perlakuan buruk serta merendahkan martabat, mulai dari memakan muntahan makanan, meminum air seni, dan mencuci muka menggunakan air seni, dan pencukuran atau penggundulan rambut dalam posisi telanjang.
Tindakan itu, menurut dia, setidaknya terjadi di 16 titik tempat lokasi, antara lain Branggang (tempat pemeriksaan pertama saat WBP baru masuk lapas), blok isolasi pada kegiatan masa pengenalan lingkungan (mapenaling), lapangan, setiap blok-blok tahanan WBP, aula bimbingan kerja (bimker), kolam ikan lele, serta ruang P2U dan lorong-lorong blok.
"Waktu terjadinya penyiksaan, pada saat WBP baru masuk dalam lapas dalam kurun waktu 1—2 hari, pada masa pengenalan lingkungan, dan saat WBP melakukan pelanggaran," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ketua Komnas: Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan?
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Diam-diam Komnas HAM Turun Selidiki Insiden Ledakan Maut di Garut, Sejumlah Saksi Diperiksa
-
9 Korban Sipil Ledakan Amunisi di Garut Telah Teridentifikasi, Tim Masih Lakukan Investigasi
-
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang, DPR Desak TNI Lakukan Investigasi: Siapa yang Tanggung Jawab?
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai