SuaraJogja.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM serta jajaran terkait menyusul temuan pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau kerap disebut Lapas Pakem.
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani mengatakan bahwa rekomendasi ini diberikan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif bagi kemajuan perlindungan dan penegakan HAM. Serta agar memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali di seluruh lapas yang ada di Indonesia.
Rekomendasi pertama adalah untuk segera melakukan pemeriksaan kepada siapa pun yang melakukan maupun mengetahui tindakan penyiksaan itu. Namun tidak mengambil langkah yang efektif untuk melakukan pencegahan.
"Dalam hal ini termasuk petugas sipir lapas, penjaga pintu utama, eks kalapas, maupun eks kepala KPLP pada periode tahun 2020 serta pihak terkait lainnya. Apabila jika ditemukan adanya pelanggaran proses penegakan hukum menjadi penting untuk segera dilakukan," kata Endang dalam jumpa pers via daring, Senin (7/3/2022).
Kemudian, disampaikan Endang dengan melakukan segala upaya untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkotika, hp, pungatan liar dan pemerasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Namun dengan tetap memastikan pelaksanaannya menghormati hak asasi manusia dan tidak melakukan kewenangan secara berlebihan.
Dalam rekomendasi ini, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya penguatan teknologi dan sumber daya. Guna memastikan semua pelaksanaan tugas di dalam lapas berjalan maksimal.
"Terutama terkait dengan pengadaan alat pendeteksi semisal X-Ray untuk mendeteksi adanya penyelundupan barang yang dilarang masuk dalam lapas, semisal uang, narkotika dan juga simcard. Serta juga menghentikan tindakan penelajangan dalam pemeriksaan warga binaan," tuturnya.
Di samping X-Ray, lanjut Endang, pengadaan alat lain seperti CCTV juga perlu diberikan sebanyak mungkin. Untuk kemudian ditempatkan di berbagai titik yang ada di dalam lapas tentu dengen pemeliharaannya.
"Namun dengan catatan tidak melanggar hak privasi warga binaan selama di dalam blok," ujarnya.
Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
Komnas HAM menilai tidak kalah penting kemudian upaya pengembangan SDM melalui pendidikan dan pelatihan kepada para petugas lapas. Terkhusus bagi petugas yang menjaga tahanan dan pintu penjaga utama (P2U).
Dengan menekankan pentingnya pemahaman HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan kemasyarakatan. Selain itu juga diperlukan segera melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus.
"Tujuannya agar pembinaan pemasyarakatan dan pemberantasan narkotika maksimal serta tidak terjadi lagi tindakan penyiksaan," jelasnya.
Lalu terkait dengan korban, kata Endang, bisa kemudian membantu untuk melakukan pemulihan fisik maupun psikologis. Mengingat adanya korban yang mengalami traumatik dan juga luka-luka fisik.
"Serta memastikan pelaksanaan SOP dengan baik termasuk soal prosedur cuti dan pembebasan bersyarat. Seehingga dapat diakses dengan mudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ditambahkan Endang, tahanan titipan juga harus dipastikan untuk mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan napi lain. Dalam rangka perlindungan hukum terkait dengan statusnya yang belum menjadi narapidana.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kronologis Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Narapidana Dipukul, Ditendang dan Dicambuk
-
Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
-
Komnas HAM Beberkan 5 Pelanggaran HAM dalam Kasus Penyiksaan WBP di Lapas Pakem
-
Selidiki Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem, Komnas HAM Temukan Berbagai Pelanggaran
-
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana, KPK Panggil Pejabat Langkat Salah Satunya Plt Sekda PUPR Langkat
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai