SuaraJogja.id - Pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Itu sesuai dengan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, jajarannya telah melakukan rapat evaluasi terkait dengan perkembangan situasi Covid-19 di Bumi Projotamansari. Upaya yang dilakukan ialah membangun sinergi dengan TNI dan kepolisian di tingkat kapanewon (kecamatan), puskesmas, hingga padukuhan.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah turun ke lapangan untuk memberi edukasi dan sosialisasi sekaligus mengingatkan dan membagikan masker kepada masyarakat di lingkup kapanewon," kata dia, Selasa (8/3/2022).
Yang bertugas untuk melakukan itu dimulai dari camat, kapolsek, dan danramil. Mereka akan melakukan evaluasi di tingkat kapanewon. Kemudian mereka akan menentukan wilayah mana yang dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Jadi (kalau sudah dipetakan) harus dilakukan edukasi dan sosialisasi. Karena angka Covid-19 di Bantul sudah mencapai lebih dari 7.000 kasus maka kami terus berupaya agar masyarakat disiplin prokes," tuturnya.
Upaya lainnya ialah mempercepat capaian vaksinasi baik vaksinasi dosis satu, kedua, maupun ketiga. Terlebih, pemerintah pusat telah menghapus aturan tes antigen dan tes PCR bagi pelaku perjalanan.
"Kami akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pusat meskipun kebijakan tersebut sudah ditetapkan, maka yang harus dilakukan adalah mempercepat vaksinasi. Karena salah satu syaratnya adalah harus sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis penuh," katanya.
Pemkab Bantul pun belum akan melakukan pengetatan seperti PPKM level 4 tahun 2021.
"Belum dilaksanakan, artinya kami tetap normatif berjalan sesuai dengan yang disampaikan pusat. Tapi ada pembatasan kapasitas, misalnya di tempat olahraga sekarang kapasitasnya 25 persen, termasuk di tempat makan," terangnya.
Baca Juga: Status PPKM DIY Menjadi Level 4, Pemkot Jogja Perketat Patroli Satgas di Setiap Kelurahan
Kabupaten Bantul masuk dalam PPKM level 4, menurut Joko, disebabkan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, banyaknya wisatawan yang masuk juga kurang terpantau dengan baik.
"Saya melihat karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Bantul. Ini juga dalam rangka mengingatkan kami untuk membatasi wisatawan yang masuk," ujarnya.
Berita Terkait
-
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
-
Status PPKM DIY Menjadi Level 4, Pemkot Jogja Perketat Patroli Satgas di Setiap Kelurahan
-
Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
-
Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
-
Hanya DIY yang Tren Covid-19 Masih Tinggi, Ini Komentar Sri Sultan Soal PPKM Level 3
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi