SuaraJogja.id - Pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Itu sesuai dengan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, jajarannya telah melakukan rapat evaluasi terkait dengan perkembangan situasi Covid-19 di Bumi Projotamansari. Upaya yang dilakukan ialah membangun sinergi dengan TNI dan kepolisian di tingkat kapanewon (kecamatan), puskesmas, hingga padukuhan.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah turun ke lapangan untuk memberi edukasi dan sosialisasi sekaligus mengingatkan dan membagikan masker kepada masyarakat di lingkup kapanewon," kata dia, Selasa (8/3/2022).
Yang bertugas untuk melakukan itu dimulai dari camat, kapolsek, dan danramil. Mereka akan melakukan evaluasi di tingkat kapanewon. Kemudian mereka akan menentukan wilayah mana yang dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Jadi (kalau sudah dipetakan) harus dilakukan edukasi dan sosialisasi. Karena angka Covid-19 di Bantul sudah mencapai lebih dari 7.000 kasus maka kami terus berupaya agar masyarakat disiplin prokes," tuturnya.
Upaya lainnya ialah mempercepat capaian vaksinasi baik vaksinasi dosis satu, kedua, maupun ketiga. Terlebih, pemerintah pusat telah menghapus aturan tes antigen dan tes PCR bagi pelaku perjalanan.
"Kami akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pusat meskipun kebijakan tersebut sudah ditetapkan, maka yang harus dilakukan adalah mempercepat vaksinasi. Karena salah satu syaratnya adalah harus sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis penuh," katanya.
Pemkab Bantul pun belum akan melakukan pengetatan seperti PPKM level 4 tahun 2021.
"Belum dilaksanakan, artinya kami tetap normatif berjalan sesuai dengan yang disampaikan pusat. Tapi ada pembatasan kapasitas, misalnya di tempat olahraga sekarang kapasitasnya 25 persen, termasuk di tempat makan," terangnya.
Kabupaten Bantul masuk dalam PPKM level 4, menurut Joko, disebabkan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, banyaknya wisatawan yang masuk juga kurang terpantau dengan baik.
"Saya melihat karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Bantul. Ini juga dalam rangka mengingatkan kami untuk membatasi wisatawan yang masuk," ujarnya.
Berita Terkait
-
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
-
Status PPKM DIY Menjadi Level 4, Pemkot Jogja Perketat Patroli Satgas di Setiap Kelurahan
-
Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
-
Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
-
Hanya DIY yang Tren Covid-19 Masih Tinggi, Ini Komentar Sri Sultan Soal PPKM Level 3
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation