SuaraJogja.id - Pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Itu sesuai dengan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, jajarannya telah melakukan rapat evaluasi terkait dengan perkembangan situasi Covid-19 di Bumi Projotamansari. Upaya yang dilakukan ialah membangun sinergi dengan TNI dan kepolisian di tingkat kapanewon (kecamatan), puskesmas, hingga padukuhan.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah turun ke lapangan untuk memberi edukasi dan sosialisasi sekaligus mengingatkan dan membagikan masker kepada masyarakat di lingkup kapanewon," kata dia, Selasa (8/3/2022).
Yang bertugas untuk melakukan itu dimulai dari camat, kapolsek, dan danramil. Mereka akan melakukan evaluasi di tingkat kapanewon. Kemudian mereka akan menentukan wilayah mana yang dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Jadi (kalau sudah dipetakan) harus dilakukan edukasi dan sosialisasi. Karena angka Covid-19 di Bantul sudah mencapai lebih dari 7.000 kasus maka kami terus berupaya agar masyarakat disiplin prokes," tuturnya.
Upaya lainnya ialah mempercepat capaian vaksinasi baik vaksinasi dosis satu, kedua, maupun ketiga. Terlebih, pemerintah pusat telah menghapus aturan tes antigen dan tes PCR bagi pelaku perjalanan.
"Kami akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pusat meskipun kebijakan tersebut sudah ditetapkan, maka yang harus dilakukan adalah mempercepat vaksinasi. Karena salah satu syaratnya adalah harus sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis penuh," katanya.
Pemkab Bantul pun belum akan melakukan pengetatan seperti PPKM level 4 tahun 2021.
"Belum dilaksanakan, artinya kami tetap normatif berjalan sesuai dengan yang disampaikan pusat. Tapi ada pembatasan kapasitas, misalnya di tempat olahraga sekarang kapasitasnya 25 persen, termasuk di tempat makan," terangnya.
Kabupaten Bantul masuk dalam PPKM level 4, menurut Joko, disebabkan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, banyaknya wisatawan yang masuk juga kurang terpantau dengan baik.
"Saya melihat karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Bantul. Ini juga dalam rangka mengingatkan kami untuk membatasi wisatawan yang masuk," ujarnya.
Berita Terkait
-
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
-
Status PPKM DIY Menjadi Level 4, Pemkot Jogja Perketat Patroli Satgas di Setiap Kelurahan
-
Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
-
Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
-
Hanya DIY yang Tren Covid-19 Masih Tinggi, Ini Komentar Sri Sultan Soal PPKM Level 3
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama