SuaraJogja.id - Pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Itu sesuai dengan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, jajarannya telah melakukan rapat evaluasi terkait dengan perkembangan situasi Covid-19 di Bumi Projotamansari. Upaya yang dilakukan ialah membangun sinergi dengan TNI dan kepolisian di tingkat kapanewon (kecamatan), puskesmas, hingga padukuhan.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah turun ke lapangan untuk memberi edukasi dan sosialisasi sekaligus mengingatkan dan membagikan masker kepada masyarakat di lingkup kapanewon," kata dia, Selasa (8/3/2022).
Yang bertugas untuk melakukan itu dimulai dari camat, kapolsek, dan danramil. Mereka akan melakukan evaluasi di tingkat kapanewon. Kemudian mereka akan menentukan wilayah mana yang dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Jadi (kalau sudah dipetakan) harus dilakukan edukasi dan sosialisasi. Karena angka Covid-19 di Bantul sudah mencapai lebih dari 7.000 kasus maka kami terus berupaya agar masyarakat disiplin prokes," tuturnya.
Upaya lainnya ialah mempercepat capaian vaksinasi baik vaksinasi dosis satu, kedua, maupun ketiga. Terlebih, pemerintah pusat telah menghapus aturan tes antigen dan tes PCR bagi pelaku perjalanan.
"Kami akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pusat meskipun kebijakan tersebut sudah ditetapkan, maka yang harus dilakukan adalah mempercepat vaksinasi. Karena salah satu syaratnya adalah harus sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis penuh," katanya.
Pemkab Bantul pun belum akan melakukan pengetatan seperti PPKM level 4 tahun 2021.
"Belum dilaksanakan, artinya kami tetap normatif berjalan sesuai dengan yang disampaikan pusat. Tapi ada pembatasan kapasitas, misalnya di tempat olahraga sekarang kapasitasnya 25 persen, termasuk di tempat makan," terangnya.
Kabupaten Bantul masuk dalam PPKM level 4, menurut Joko, disebabkan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, banyaknya wisatawan yang masuk juga kurang terpantau dengan baik.
"Saya melihat karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Bantul. Ini juga dalam rangka mengingatkan kami untuk membatasi wisatawan yang masuk," ujarnya.
Berita Terkait
-
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
-
Status PPKM DIY Menjadi Level 4, Pemkot Jogja Perketat Patroli Satgas di Setiap Kelurahan
-
Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
-
Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
-
Hanya DIY yang Tren Covid-19 Masih Tinggi, Ini Komentar Sri Sultan Soal PPKM Level 3
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif