SuaraJogja.id - Pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Itu sesuai dengan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengatakan, jajarannya telah melakukan rapat evaluasi terkait dengan perkembangan situasi Covid-19 di Bumi Projotamansari. Upaya yang dilakukan ialah membangun sinergi dengan TNI dan kepolisian di tingkat kapanewon (kecamatan), puskesmas, hingga padukuhan.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah turun ke lapangan untuk memberi edukasi dan sosialisasi sekaligus mengingatkan dan membagikan masker kepada masyarakat di lingkup kapanewon," kata dia, Selasa (8/3/2022).
Yang bertugas untuk melakukan itu dimulai dari camat, kapolsek, dan danramil. Mereka akan melakukan evaluasi di tingkat kapanewon. Kemudian mereka akan menentukan wilayah mana yang dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Jadi (kalau sudah dipetakan) harus dilakukan edukasi dan sosialisasi. Karena angka Covid-19 di Bantul sudah mencapai lebih dari 7.000 kasus maka kami terus berupaya agar masyarakat disiplin prokes," tuturnya.
Upaya lainnya ialah mempercepat capaian vaksinasi baik vaksinasi dosis satu, kedua, maupun ketiga. Terlebih, pemerintah pusat telah menghapus aturan tes antigen dan tes PCR bagi pelaku perjalanan.
"Kami akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pusat meskipun kebijakan tersebut sudah ditetapkan, maka yang harus dilakukan adalah mempercepat vaksinasi. Karena salah satu syaratnya adalah harus sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis penuh," katanya.
Pemkab Bantul pun belum akan melakukan pengetatan seperti PPKM level 4 tahun 2021.
"Belum dilaksanakan, artinya kami tetap normatif berjalan sesuai dengan yang disampaikan pusat. Tapi ada pembatasan kapasitas, misalnya di tempat olahraga sekarang kapasitasnya 25 persen, termasuk di tempat makan," terangnya.
Kabupaten Bantul masuk dalam PPKM level 4, menurut Joko, disebabkan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, banyaknya wisatawan yang masuk juga kurang terpantau dengan baik.
"Saya melihat karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Bantul. Ini juga dalam rangka mengingatkan kami untuk membatasi wisatawan yang masuk," ujarnya.
Berita Terkait
-
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
-
Status PPKM DIY Menjadi Level 4, Pemkot Jogja Perketat Patroli Satgas di Setiap Kelurahan
-
Kasus Covid-19 di Bantul Tambah 517 Orang, 553 Pasien Sembuh
-
Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
-
Hanya DIY yang Tren Covid-19 Masih Tinggi, Ini Komentar Sri Sultan Soal PPKM Level 3
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi