SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat patroli dan pengawasan aktivitas masyarakat di wilayah kelurahan selama satu pekan ke depan. Hal itu mengingat dengan naiknya status PPKM di DI Yogyakarta yang sebelumnya level 3 menjadi level 4.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengambil pusing dengan naiknya status PPKM itu.
"Tidak masalah, kita tidak apa-apa. Malah tujuannya baik agar mempercepat keinginan diri untuk segera pulih," kata Heroe ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (8/3/2022).
Ia menambahkan untuk mengaplikasikan kebijakan tersebut, Pemkot akan memperketat prokes masyarakat. Terutama dalam patroli yang nantinya dilakukan Satgas Covid-19 kelurahan.
"Patroli dan pengawasan aktivitas di tengah masyarakat kita perkuat. Sekarang memang prokes yang kita minta jangan sampai kendor, itu sebenarnya yang kita tekankan," terang dia.
Heroe mengungkapkan, di PPKM Level 4 ini aktivitas masyarakat masih bisa berjalan. Namun kapasitasnya yang dikurangi untuk menghindari terjadinya penumpukan massa.
"Termasuk acara hajatan, lalu aktivitas yang mengumpulkan banyak massa kita batasi, rata-rata kan hanya bisa (25 persen) saja," terang dia.
Ia juga berharap agar setiap perangkat kelurahan dan kemantren mengecek kondisi setiap warganya, termasuk pendatang.
"Monitoring ke setiap warganya juga harus intensif. Karena warga itu harus terus diingatkan terkait prokesnya," ujar dia.
Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, Yogyakarta Naik Level 4
Lebih lanjut, kapasitas destinasi wisata juga dikurangi. Sebelumnya boleh menampung 50 persen pengunjung dari total kapasitas destinasi, saat ini dibatasi hanya 25 persen.
"Ini yang kami tegaskan juga, meski kasus (Covid-19) cenderung turun, tapi setiap pengelola wisata harus ikut menerapkan. Ini juga semata-mata agar penyebaran Covid-19 bisa hilang," kata dia.
Heroe tak bisa memastikan alasan yang menyebabkan status PPKM di DIY naik ke Level 4. Kendati demikian pihaknya akan tetap membatasi aktivitas warga.
"Kita juga tidak tahu indikatornya apa, memang sejauh ini yang dilihat dari seluruh provinsi. Yang jelas Inmendagri ini kita sesuaikan di tiap wilayah, termasuk di Kota Jogja," kata dia.
Berita Terkait
-
Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes Covid-19 Antigen dan PCR, Warganet: Apa Artinya Sudah Bisa Holiday?
-
Kasus Covid-19 di Jogja Cenderung Turun, Pemkot Sebut Hanya 2 Kelurahan Berstatus Zona Merah
-
Benarkah Susu Sapi Bisa Cegah Infeksi Virus Corona Covid-19? Ini Temuan Ahli!
-
Studi Oxford: Penyintas Covid-19 Meski Gejala Ringan Bisa Alami Penuaan Otak Lebih Cepat
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif