SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat patroli dan pengawasan aktivitas masyarakat di wilayah kelurahan selama satu pekan ke depan. Hal itu mengingat dengan naiknya status PPKM di DI Yogyakarta yang sebelumnya level 3 menjadi level 4.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengambil pusing dengan naiknya status PPKM itu.
"Tidak masalah, kita tidak apa-apa. Malah tujuannya baik agar mempercepat keinginan diri untuk segera pulih," kata Heroe ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (8/3/2022).
Ia menambahkan untuk mengaplikasikan kebijakan tersebut, Pemkot akan memperketat prokes masyarakat. Terutama dalam patroli yang nantinya dilakukan Satgas Covid-19 kelurahan.
"Patroli dan pengawasan aktivitas di tengah masyarakat kita perkuat. Sekarang memang prokes yang kita minta jangan sampai kendor, itu sebenarnya yang kita tekankan," terang dia.
Heroe mengungkapkan, di PPKM Level 4 ini aktivitas masyarakat masih bisa berjalan. Namun kapasitasnya yang dikurangi untuk menghindari terjadinya penumpukan massa.
"Termasuk acara hajatan, lalu aktivitas yang mengumpulkan banyak massa kita batasi, rata-rata kan hanya bisa (25 persen) saja," terang dia.
Ia juga berharap agar setiap perangkat kelurahan dan kemantren mengecek kondisi setiap warganya, termasuk pendatang.
"Monitoring ke setiap warganya juga harus intensif. Karena warga itu harus terus diingatkan terkait prokesnya," ujar dia.
Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang: Jabodetabek Turun Level 2, Yogyakarta Naik Level 4
Lebih lanjut, kapasitas destinasi wisata juga dikurangi. Sebelumnya boleh menampung 50 persen pengunjung dari total kapasitas destinasi, saat ini dibatasi hanya 25 persen.
"Ini yang kami tegaskan juga, meski kasus (Covid-19) cenderung turun, tapi setiap pengelola wisata harus ikut menerapkan. Ini juga semata-mata agar penyebaran Covid-19 bisa hilang," kata dia.
Heroe tak bisa memastikan alasan yang menyebabkan status PPKM di DIY naik ke Level 4. Kendati demikian pihaknya akan tetap membatasi aktivitas warga.
"Kita juga tidak tahu indikatornya apa, memang sejauh ini yang dilihat dari seluruh provinsi. Yang jelas Inmendagri ini kita sesuaikan di tiap wilayah, termasuk di Kota Jogja," kata dia.
Berita Terkait
-
Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes Covid-19 Antigen dan PCR, Warganet: Apa Artinya Sudah Bisa Holiday?
-
Kasus Covid-19 di Jogja Cenderung Turun, Pemkot Sebut Hanya 2 Kelurahan Berstatus Zona Merah
-
Benarkah Susu Sapi Bisa Cegah Infeksi Virus Corona Covid-19? Ini Temuan Ahli!
-
Studi Oxford: Penyintas Covid-19 Meski Gejala Ringan Bisa Alami Penuaan Otak Lebih Cepat
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima