SuaraJogja.id - Persoalan terkait dengan minyak goreng masih ditemui di berbagai wilayah di Indonesia, terlebih dengan aturan terbaru, di mana pemerintah pusat telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa memang untuk minyak goreng, pemerintah telah mengambil kebijakan HET tersebut. Keputusan itu guna menjaga ketersediaan minyak goreng yang sempat langka di berbagai wilayah.
"Untuk minyak goreng, pemerintah kemarin sudah mengambil kebijakan bahwa harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah dan sisanya berdasarkan keekonomiannya," kata Airlangga ditemui awak media di Balairung UGM, Kamis (17/3/2022).
Airlangga menyebutkan, pihaknya sudah memantau persediaan minyak goreng kemasan pascapencabutan HET tersebut. Hasilnya, stok minyak goreng sudah mulai terlihat di sejumlah lokasi.
"Dan hari ini kami sudah melihat di pasar modern, seluruhnya sudah ada barangnya untuk yang di pasar tradisional," ujarnya.
Pada hari ini pula, kata Airlangga, Menteri Perindustrian sudah diminta untuk mengeluarkan Peraturan Meteri Perindustrian (Permenperin). Dibarengi juga dengan pembuatan mekanisme subsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Jadi mungkin dalam waktu singkat minyak goreng curah ini akan masuk di pasar," ungkapnya.
Ditanya mengenai upaya pemerintah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Airlangga hanya memastikan bahwa saat ini pendistribusian akan terus dikawal oleh satgas pangan.
"Yang penting untuk distribusi ini akan dikawal satgas pangan dari Polri," tandasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Minyak Goreng, Menteri Airlangga Prediksi Harga Kedelai Terdampak Konflik Ukraina
Diketahui, pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Terbaru, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Sementara itu minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya. Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.
Berita Terkait
-
Dorong Daya Beli Masyarakat, Menteri Airlangga Usulkan Insentif Kendaraan Listrik Berlanjut Tahun Depan
-
Airlangga Hartarto Usul Insentif Pajak Kendaraan Listrik Diperpanjang
-
Tindak Lanjuti Putusan MK, Airlangga Rakor Bahas Ekonomi Indonesia
-
7 Menteri Prabowo Gelar Rapat di Hari Minggu, Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja Ikut Dibahas
-
Dedikasi untuk Kemajuan Sosial, Inilah Pameran Amal Sarana Seni Cahaya Cita Indonesia
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur