SuaraJogja.id - Polda DIY dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan menggelar sidak ke sejumlah distributor minyak goreng di wilayah Yogyakarta, Sabtu (19/2/2022) siang. Satgas Pangan mengecek ketersediaan minyak goreng curah yang terdistribusi ke masyarakat.
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan sidak tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan nomor 11/2022 tentang Pendistribusian Minyak Goreng.
Sidak tersebut digelar ke dua distributor minyak goreng, pertama di Jalan Tegal Gendu, Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, selanjutnya di PT Purbalaksana, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
"Kemarin kita sudah mengetahui pemerintah melepas HET minyak goreng kemasan. Sekarang kita fokus ke minyak goreng curah karena bahan ini juga dibutuhkan masyarakat," ujar Roberto di sela sidak di distributor PT Purbalaksana, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Sabtu.
Roberto mengatakan bahwa minyak goreng curah pasokannya masih tersedia. Sehingga ia akan menekankan pengawasan terhadap proses distribusi ke masyarakat.
"Jika harga dari sidak yang kami lakukan tadi sudah sesuai dengan aturan pemerintah. Kalau ketersediaan untuk di Jogja masih cukup, memang distribusi ini yang harus kita awasi," katanya.
Sidak dan pemantauan yang dilakukan Satgas Pangan gabungan, kata Roberto telah berjalan sejak 21 Februari lalu. Hingga pertengahan Maret 2022 ini dirinya mengaku belum menemukan penimbunan minyak goreng oleh oknum yang tak bertanggungjawab
"173 kali kami melakukan kegiatan hingga membantu pendistribusian ke pelosok Jogja. Pengecekan juga tetap kami lakukan namun penimbun minyak goreng di wilayah DIY ini belum ditemukan," kata dia.
Roberto menyatakan masyarakat DIY tidak perlu khawatir dengan ketersediaan minyak goreng. Pasalnya pasokan minyak goreng untuk curah masih tersedia.
Baca Juga: Pelihara dan Peragakan Satwa Dilindungi, Polda DIY Amankan 2 Pengelola Mini Zoo di Sleman
"Kalau harga menyesuaikan dengan HET. Kemudian untuk ketersediaan masih ada, warga tidak harus khawatir atau sampai panic buying," kata dia.
Polda DIY juga menegaskan kepada para pengusaha minyak goreng tak berbuat curang di tengah kondisi minyak yang mahal ini.
"Kami tekankan kepada pengusaha agar tidak berbuat curang. Karena jelas ada hukuman pidana sendiri," kayanya.
Terpisah Pemilik PT Purbalaksana, Helen Purbonegoro mengatakan untuk minyak goreng curah seberat 1 liter dijual dengan harga Rp14 ribu. Pihaknya juga menjual dengan kemasan jerigen seberat 17 kilogram dengan harga Rp15.500.
"Kami menjual sesuai aturan pemerintah. Jadi kami juga menyesuaikan harga agar pedagang nanti menjual ke masyarakat tidak terlalu tinggi untuk curah ini," kata dia.
Helen mengaku meski minyak goreng curah masih cukup di tempat penyimpanannya, beberapa hari terakhir ini kiriman minyak curah agak tersendat.
Berita Terkait
-
HET Dicabut, Minyak Goreng di Bontang Mulai Timbul: Saya Dapat 100 Karton itu Masih Dijatah
-
Ibu-ibu, Catat! Operasi Minyak Goreng Ditunda Pekan Depan di Kantor Disperindagkop dan UKM Kaltim
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Pastikan Harga Sesuai HET
-
PKS Kritik Celotehan Megawati: Ini Bukan Soal Mengolah Makanan, Tapi Minyak Goreng Itu Hak Rakyat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026