SuaraJogja.id - Seorang wisatawan mengeluh terhadap oleh-oleh berupa wingko yang dibeli di Teras Malioboro, Kota Jogja. Sebanyak 9 tas berisi wingko sudah berjamur ketika dibuka.
Keluhan itu disampaikan oleh pengguna akun Facebook Endang Prasetyawati melalui grup Info Cegatan Jogja (ICJ).
"Sekedar memberi saran kepada pedagang oleh-oleh di Teras Malioboro. Saya membeli Wingko sampai 9 tas, dari beberapa pedagang di Teras Malioboro. Pas ditanya wingkonya baru atau tidak, beliau-beliau bilangnya baru, masiu fresh," tulis akun tersebut.
Namun setelah pemilik akun membuka isi tasnya, seluruh wingkonya berjamur. Ia meminta pembeli lebih waspada dan mengecek kembali makanan yang akan dibeli.
Baca Juga: Penerbangan Internasional Dibuka, 5.960 Wisman Datang ke Bali
"Nyatanya waktu dibuka, semuanya jamuran. Kalau memang sudah lama, jangan dibilang masih baru dan fresh. Dan untuk pembuatnya tolong diberi tanggal, jangan dibiarkan kosong, agar pembeli bisa cek dan ricek," kata dia.
Merespons keluhan wisatawan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi membenarkan hal itu. Saat ini pedagang sudah diberi teguran dan telah dilakukan evaluasi oleh paguyuban.
"Iya tadi juga kami sudah komunikasi dengan ketua paguyuban. Khusus kejadian ini dari paguyuban tenant tersebut sudah melakukan teguran dan evaluasi," ujar Nurkyatsiwi dihubungi wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Atas kejadian itu, Siwi, sapaan akrabnya, akan melakukan pengawasan serta pembinaan kepada para pedagang, terutama yang menjual makanan. Pihaknya juga tak segan memberikan sanksi.
"Sekarang tugas kita melakukan pembinaan, termasuk memberikan sanksi jika mereka mengulangi perbuatan serupa," katanya.
Baca Juga: Tradisi Munggahan Jelang Ramadan Diharapkan Pelaku Wisata Lembang Datangkan Berkah dan Cuan
Mengantisipasi kejadian itu kembali terulang, Siwi akan melakukan sosialisasi untuk berjualan yang amanah dan juga barokah. Selain itu, ada sanksi sosial berupa penempelan stiker bagi pedagang yang melanggar.
"Itu sifatnya tentatif, jika diperlukan kami akan berikan stiker sebagai sanksi sosialnya. Termasuk juga kita akan memperketat dan melakukan inspeksi makanan atau produk yang diperdagangkan, seperti makanan kemasan, makanan olahan, pakaian. Kita cek mutu dan standarnya," kata dia.
Pemda DIY juga akan memasang pengumuman agar pembeli melakukan check dan recheck sebelum transaksi terhadap mutu barang dan harga.
"Kita juga tak memberi sanksi, nantinya ada reward kepada pedagang yang tertib, omzetnya baik, tidak berkasus, bersih, dan kolaboratif selama berjualan di sana," kata dia.
Berita Terkait
-
10 Surga Tersembunyi di Lombok, Wisata Lombok yang Lagi Hits
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
Hana Bank dan KTO Jalin Kerja Sama, Bidik Wisatawan Indonesia
-
Kronologi 9 Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Raksasa di Soppeng
-
2,5 Juta Wisatawan Kunjungi Puncak Setiap Tahun, Bachril Bakri Yakin Bisa Lebih
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus