SuaraJogja.id - Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), prakiraan cuaca Jogja hari ini, Senin, 21 Maret 2022, menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah DIY bakal diguyur hujan pada Senin (21/3/2022) malam. BMKG juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang di Kabupaten Sleman, Kulon Progo bagian utara, Bantul, dan Gunungkidul bagian utara.
Dengan prakiraan cuaca tersebut, suhu di hampir semua kota/kabupaten di DIY diprediksi memiliki rentang antara 23-30 derajat celsius kecuali Kabupaten Sleman--21-29 derajat celsius.
Sementara itu, tingkat kelembapan di bantul dan Kota Yogyakarta diperkirakan antara 65-95 persen, sedangkan wilayah lainnya di DIY 70-95 persen. Simak prakiraan cuaca selengkapnya di bawah ini:
Kabupaten Bantul
Pagi berawan
Siang berawan
Malam hujan lebat
Dini hari berawan
Kabupaten Sleman
Pagi berawan
Siang berawan
Malam hujan ringan
Dini hari berawan
Kabupaten Kulon Progo
Pagi berawan
Siang berawan
Malam hujan sedang
Dini hari berawan
Baca Juga: Wisatawan Protes Beli Wingko Berjamur di Teras Malioboro, Pemda DIY Beri Sanksi Tegas jika Terulang
Kabupaten Gunungkidul
Pagi berawan
Siang hujan sedang
Malam hujan petir
Dini hari berawan
Kota Yogyakarta
Pagi berawan
Siang berawan
Malam hujan ringan
Dini hari berawan
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Sabtu 19 Maret 2022: Siang Sleman Hujan Petir
-
Ramalan Cuaca Hari Ini Sampai Lusa, BMKG Warning Ancaman Banjir di Sejumlah Daerah Jatim
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 18 Maret 2022: Sleman Hujan Ringan
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 17 Maret 2022: Siang Hujan Ringan hingga Sedang
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 16 Maret 2022: Sleman Waspada Hujan Petir Siang-Malam
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Dari Yogyakarta, JKPI Gaungkan Pelestarian Pusaka untuk Kesejahteraan Masyarakat: Bukan Hanya Berdiri, Tapi Bermakna
-
Geger, Ular Besar Nyangkut di Selokan Casa Grande, Evakuasi Dramatis Libatkan Warga
-
Terungkap, Motif Mahasiswa Sleman Tega Habisi Nyawa dan Kubur Bayi, Ada Unsur Kekerasan?
-
Sejoli Mahasiswa di Sleman Tega Habisi Nyawa Bayi Usai Dilahirkan di Kamar Mandi
-
Bupati Gunungkidul Geram! ASN di Luar Jam Kerja? Cek Aturan & Sanksi Lengkap di Sini