SuaraJogja.id - Seorang komentator sosial terkemuka di Vietnam dipenjarakan Pengadilan Vietnam. Le Van Dung (51) dipenjara selama lima tahun pada Rabu (23/3/2022). Menurut keterangan pengacaranya dan media pemerintah, ia dipenjara karena kegiatan antinegara.
Komentator yang dipenjara itu merupakan salah seorang di antara lusinan aktivis yang menurut kelompok hak asasi sedang dianiaya karena mengkritik pemerintah.
Le Van Dung dihukum karena melakukan propaganda melawan negara Vietnam, kata pengacara Ha Huy Son, dalam persidangan yang hanya berlangsung beberapa jam.
Meskipun terjadi reformasi ekonomi menyeluruh dan keterbukaan yang meningkat terhadap perubahan sosial, Partai Komunis yang berkuasa di Vietnam mempertahankan sensor media yang ketat dan menenggang kritik yang terbatas.
Baca Juga: Di-remake Vietnam, Film Luck Key Raih Sukses Besar!
Dung dituduh membuat dan mengunggah 12 video di internet untuk mencemarkan nama baik pemerintah dan "menyinggung kehormatan dan martabat para pemimpin partai dan negara," lapor radio nasional Voice of Vietnam.
Dung, yang dikenal dengan "Le Dung Vova", secara teratur bersiaran langsung ke ribuan pengikut di Facebook dan YouTube sebelum ditangkap pada Juni tahun lalu.
"Dia tidak mengaku bersalah di persidangan dan akan mengajukan banding atas putusan tersebut," kata pengacaranya.
Vietnam pekan lalu keberatan terhadap Amerika Serikat, yang memberikan hadiah karena keberanian kepada seorang penulis yang dianggap pembangkang yang tahun lalu dipenjara selama sembilan tahun akibat propaganda antinegara.
Kementerian luar negeri Vietnam menggambarkan penghargaan itu sebagai "tidak objektif dan tidak sesuai".
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Rocky Gerung Soroti Gaya Santai Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar
Menjelang persidangan pada Rabu, wakil direktur Asia Human Rights Watch Phil Robertson mengatakan Vietnam harus membatalkan dakwaan terhadap Dung, yang katanya adalah satu dari lebih 60 orang yang diadili karena bersuara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Media Vietnam Soroti Rencana Indonesia Naturalisasi Pemain Liga Inggris
-
Makin Panas! Media Vietnam Soroti 3 Keputusan Aneh Thailand di SEA Games 2025
-
Cyrus Margono Dipantau Langsung, Media Vietnam: Tambahan Penting bagi Timnas Indonesia U-23
-
Media Asing Ramal Cyrus Margono Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
-
Lantang Kritik Pemerintah, Fedi Nuril Ngaku Marah dengan Keadaan
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Berbelanja Online di Akhir Bulan
-
Lansia di Sleman Membludak, Pemkab Resmikan Sekolah Khusus agar Tetap Produktif
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA