SuaraJogja.id - Sebanyak delapan orang dibekuk Polres Bantul karena kepemilikan narkoba. Mereka ditangkap di lima lokasi berbeda yakni di Kapanewon Banguntapan, Pandak, Bambanglipuro, Pajangan, dan Kasihan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bantul, Rabu (23/3/2022), DKH (24) yang perawakannya kurus mengaku mendapat narkotika jenis sabu-sabu dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ia mengambilnya langsung ke sana.
"Saya dapat sabu dapat dari Kabupaten Magelang dan diambil sendiri," ungkap DKH.
Ia baru akan mengambil sabu bila ada permintaan dari teman. Ia mengambil sabu baru dua kali.
"Kalau ada orang yang minta suruh carikan ya dicarikan di Magelang. Melakukan ini baru dua kali saja," katanya.
Pelaku lainnya SDK (21) menuturkan mendapat obat golongan G jenis Yarindo dari seorang temannya di Pajangan, Bantul.
"Saya ambil sendiri dari teman di Pajangan dan baru melakukannya dua minggu terakhir," katanya.
Sebelumnya diberitakan, delapan tersangka yang ditangkap karena narkoba yaitu SA, SK, DKH, YAW, VFP, SDK, IS, dan SH. Mereka ditangkap karena terbukti memiliki narkotika, psikotropika, dan obat-obat berbahaya.
"Narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram, psikotropika ada 65 tablet, dan obat berbahaya daftar G sebanyak 1.056 butir," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
Polisi menangkap mereka di lima kapanewon meliputi Banguntapan, Pandak, Bambanglipuro, Pajangan, dan Kasihan. Adapun pasal yang disangkakan ialah tiga pasal antara lain Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal lainnya adalah Pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika serta Pasal 196 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas