SuaraJogja.id - Sebanyak delapan orang dibekuk Polres Bantul karena kepemilikan narkoba. Mereka ditangkap di lima lokasi berbeda yakni di Kapanewon Banguntapan, Pandak, Bambanglipuro, Pajangan, dan Kasihan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bantul, Rabu (23/3/2022), DKH (24) yang perawakannya kurus mengaku mendapat narkotika jenis sabu-sabu dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ia mengambilnya langsung ke sana.
"Saya dapat sabu dapat dari Kabupaten Magelang dan diambil sendiri," ungkap DKH.
Ia baru akan mengambil sabu bila ada permintaan dari teman. Ia mengambil sabu baru dua kali.
"Kalau ada orang yang minta suruh carikan ya dicarikan di Magelang. Melakukan ini baru dua kali saja," katanya.
Pelaku lainnya SDK (21) menuturkan mendapat obat golongan G jenis Yarindo dari seorang temannya di Pajangan, Bantul.
"Saya ambil sendiri dari teman di Pajangan dan baru melakukannya dua minggu terakhir," katanya.
Sebelumnya diberitakan, delapan tersangka yang ditangkap karena narkoba yaitu SA, SK, DKH, YAW, VFP, SDK, IS, dan SH. Mereka ditangkap karena terbukti memiliki narkotika, psikotropika, dan obat-obat berbahaya.
"Narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram, psikotropika ada 65 tablet, dan obat berbahaya daftar G sebanyak 1.056 butir," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
Polisi menangkap mereka di lima kapanewon meliputi Banguntapan, Pandak, Bambanglipuro, Pajangan, dan Kasihan. Adapun pasal yang disangkakan ialah tiga pasal antara lain Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal lainnya adalah Pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika serta Pasal 196 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama