SuaraJogja.id - Pemerintah Taliban pada Rabu menarik kembali keputusannya untuk membuka sekolah menengah bagi murid perempuan.
Sekolah-sekolah SMP dan SMA akan tetap ditutup bagi murid perempuan sampai ada rencana yang dibuat sesuai syariat Islam bagi mereka, kata Taliban.
Para guru dan murid di tiga sekolah menengah di ibu kota Kabul mengatakan murid-murid perempuan merasa gembira bisa kembali ke sekolah pada Rabu pagi, tapi kemudian diminta pulang.
Banyak murid yang pulang sambil menangis, kata mereka.
"Kami semua kecewa dan kami benar-benar putus asa ketika kepala sekolah memberi tahu kami, dia juga menangis," kata seorang murid yang minta namanya dirahasiakan.
Saat memerintah Afghanistan pada 1996-2001, Taliban melarang perempuan bersekolah dan bekerja.
Komunitas internasional menjadikan pendidikan bagi perempuan sebagai syarat untuk mengakui pemerintah Taliban, yang merebut kekuasaan pada Agustus tahun lalu ketika pasukan asing ditarik dari negara itu.
Kementerian Pendidikan pekan lalu mengumumkan bahwa semua murid perempuan dapat bersekolah lagi di seluruh Afghanistan pada Rabu setelah berbulan-bulan ditutup bagi mereka.
Pada Selasa malam, juru bicara kementerian itu merilis sebuah video yang memberi ucapan selamat bagi para murid karena bisa kembali ke sekolah.
Baca Juga: Taliban Kembali Larang Perempuan Bersekolah, Perempuan yang Datang ke Sekolah Diusir
Namun pada Rabu sebuah maklumat dari kementerian mengatakan sekolah-sekolah tetap ditutup bagi murid perempuan sampai ada rencana yang dibuat berdasarkan hukum Islam dan budaya Afghanistan, menurut kantor berita pemerintah Bakhtar News.
"Kami informasikan kepada semua murid perempuan sekolah menengah dan sekolah-sekolah yang memiliki murid perempuan di atas kelas enam bahwa mereka tetap tutup sampai perintah berikutnya," kata maklumat itu.
Juru bicara kementerian pendidikan tidak merespons panggilan dan pesan untuk berkomentar.
Sumber di pemerintahan Taliban memastikan bahwa sekolah-sekolah bagi perempuan di Kabul ditutup saat ini. Dia tidak menjelaskan lebih rinci.
Taliban berusaha menjalani pemerintahan menurut hukum Islam seraya menerima bantuan miliaran dolar yang sangat diperlukan untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan.
"Mendengar laporan yang mengganggu bahwa murid perempuan di atas kelas enam dilarang bersekolah oleh otoritas, jika benar, apa alasannya?" kata Deborah Lyons, kepada misi PBB untuk Afghanistan (UNAMA) di Twitter.
Berita Terkait
-
Warga Tanjungpinang Ancam Massa Pengungsi Afganistan Jika Kembali Lakukan Aksi Long March
-
Video: Pengungsi Afganistan di Tanjungpinang Bentrok dengan Warga Saat Berdemo di Kantor IOM
-
Pengungsi Afganistan Demo Lagi di Kantor IOM Tanjungpinang, Aksi Long March Resahkan Warga Sampai Bentrok
-
'Desa Satu Ginjal' di Afganistan Bikin Prihatin, Sebagian Besar Penduduknya Jual Organ Dalam Demi Penuhi Kebutuhan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati