SuaraJogja.id - Pemerintah Taliban pada Rabu menarik kembali keputusannya untuk membuka sekolah menengah bagi murid perempuan.
Sekolah-sekolah SMP dan SMA akan tetap ditutup bagi murid perempuan sampai ada rencana yang dibuat sesuai syariat Islam bagi mereka, kata Taliban.
Para guru dan murid di tiga sekolah menengah di ibu kota Kabul mengatakan murid-murid perempuan merasa gembira bisa kembali ke sekolah pada Rabu pagi, tapi kemudian diminta pulang.
Banyak murid yang pulang sambil menangis, kata mereka.
"Kami semua kecewa dan kami benar-benar putus asa ketika kepala sekolah memberi tahu kami, dia juga menangis," kata seorang murid yang minta namanya dirahasiakan.
Saat memerintah Afghanistan pada 1996-2001, Taliban melarang perempuan bersekolah dan bekerja.
Komunitas internasional menjadikan pendidikan bagi perempuan sebagai syarat untuk mengakui pemerintah Taliban, yang merebut kekuasaan pada Agustus tahun lalu ketika pasukan asing ditarik dari negara itu.
Kementerian Pendidikan pekan lalu mengumumkan bahwa semua murid perempuan dapat bersekolah lagi di seluruh Afghanistan pada Rabu setelah berbulan-bulan ditutup bagi mereka.
Pada Selasa malam, juru bicara kementerian itu merilis sebuah video yang memberi ucapan selamat bagi para murid karena bisa kembali ke sekolah.
Baca Juga: Taliban Kembali Larang Perempuan Bersekolah, Perempuan yang Datang ke Sekolah Diusir
Namun pada Rabu sebuah maklumat dari kementerian mengatakan sekolah-sekolah tetap ditutup bagi murid perempuan sampai ada rencana yang dibuat berdasarkan hukum Islam dan budaya Afghanistan, menurut kantor berita pemerintah Bakhtar News.
"Kami informasikan kepada semua murid perempuan sekolah menengah dan sekolah-sekolah yang memiliki murid perempuan di atas kelas enam bahwa mereka tetap tutup sampai perintah berikutnya," kata maklumat itu.
Juru bicara kementerian pendidikan tidak merespons panggilan dan pesan untuk berkomentar.
Sumber di pemerintahan Taliban memastikan bahwa sekolah-sekolah bagi perempuan di Kabul ditutup saat ini. Dia tidak menjelaskan lebih rinci.
Taliban berusaha menjalani pemerintahan menurut hukum Islam seraya menerima bantuan miliaran dolar yang sangat diperlukan untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan.
"Mendengar laporan yang mengganggu bahwa murid perempuan di atas kelas enam dilarang bersekolah oleh otoritas, jika benar, apa alasannya?" kata Deborah Lyons, kepada misi PBB untuk Afghanistan (UNAMA) di Twitter.
Berita Terkait
-
Warga Tanjungpinang Ancam Massa Pengungsi Afganistan Jika Kembali Lakukan Aksi Long March
-
Video: Pengungsi Afganistan di Tanjungpinang Bentrok dengan Warga Saat Berdemo di Kantor IOM
-
Pengungsi Afganistan Demo Lagi di Kantor IOM Tanjungpinang, Aksi Long March Resahkan Warga Sampai Bentrok
-
'Desa Satu Ginjal' di Afganistan Bikin Prihatin, Sebagian Besar Penduduknya Jual Organ Dalam Demi Penuhi Kebutuhan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar