Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 24 Maret 2022 | 11:38 WIB
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Dwi Hantoro, menerima vaksin dosis ketiga atau booster saat vaksinasi massal untuk narapidana di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rabu (23/3/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Ya memang di sini diperhatikan, kebutuhan makan dan sehari-hari juga sudah disiapkan. Kalau keluar nanti tentu saya perlu beradaptasi lagi. Tetapi saya ikutlah bagaimana nanti ke depannya," ujar dia.

Seorang vaksinator dari Dinas Kesehatan memberikan vaksin booster kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rabu (23/3/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Harapan pun muncul dari Dwi agar masyarakat di tempatnya tinggal mau memaafkan kesalahannya. Selain itu ketika kembali ke masyarakat, kasus Covid-19 bisa hilang dan ada pekerjaan yang dapat ia lakukan di sisa hidupnya.

Lebih lanjut, vaksinasi booster yang digelar di aula Lapas Wirogunan itu dihadiri oleh Kepala BINDA DIY, Brigjend Pol Andry Wibowo dan juga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY, Imam Jauhari.

Dalam sambutannya, Andry mengatakan vaksinasi ini merupakan percepatan untuk mencapai herd immunity masyarakat Jogja.

Baca Juga: Aturan Mudik Lebaran 2022 Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika: Enggak Adil

"Semua masyarakat termasuk warga binaan di Lapas Wirogunan ini jadi sasaran kami untuk pemberian vaksin. Maka kita juga bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY ini untuk memberikan proteksi kesehatan ke warga binaan ini dimana mutasi virusnya terus berkembang hingga saat ini," kata Andry.

Terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengatakan terdapat 354 warga binaan yang akan divaksin booster. Kegiatan itu dilaksanakan dalam dua gelombang.

"Ada 354 orang yang disasar untuk vaksin booster. Dibuat dua gelombang karena sebagian warga binaan ada yang masa intervalnya belum 3 bulan," kata dia.

Imam memastikan bahwa pihaknya tetap memperhatikan warga binaan yang terlibat dengan kasus-kasus pidana ini. Lapas sendiri diharapkan mampu menjadi tempat bagi narapidana untuk menyadari kesalahannya dan mau memperbaiki ketika keluar nanti.

Baca Juga: KERAS Imam Masjid New York Kritik Kebijakan Jokowi Vaksin Booster Mudik Tak Adil, Sindir Penonton MotoGP Mandalika

Load More