SuaraJogja.id - Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1 ton melalui pantai Pangandaran. Keberhasilan anggotanya itupun mendapatkan apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan upaya penyelundupan sabu seberat 1 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyelamatkan 5 juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolri menjelaskan bahwa jutaan orang yang terselamatkan itu, jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.
"Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/3/2022).
Selain itu, lanjutnya, sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi, kata dia, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.
"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Listyo.
Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.
Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Ngeri! Polri Amankan Sabu 1 Ton Di Pangandaran, Ini Penampakannya
-
Lapas Serang Ungkap Kronologi Penyelundupan Sabu Lewat Sayur Asem, Pelaku Gugup Saat Diperiksa
-
Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jagung Sayur Asam, Penyelundup Makanan Nyaris Pingsan Saat Diperiksa
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 16 Kilogram dari Dua Pemuda di Samarinda Ulu
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
Terkini
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Persembahkan Musim Perayaan yang Istimewa
-
8 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Minim Penyakit
-
Jangan Lewatkan! Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini dan Raih Cuan Rp129 Ribu!
-
Dosa Ekologis di Balik Banjir Bandang 2025, Peniliti UGM: Peringatan Keras dari Sumatra
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang