SuaraJogja.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten, Sabtu, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu yang dimasukkan dalam makanan ke lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan narkoba yang diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas dengan modus memasukkan dalam batang jagung yang ada dalam sayur asam.
Heri mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung lapas.
"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti didapati dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam," kata Heri seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan petugas layanan segera melaporkan hasil temuan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
"Memang saat makanan diperiksa yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan nyaris pingsan," kata Heri.
Heri mengaku upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus dimasukkan ke batang jagung merupakan modus baru upaya penyelundupan narkoba ke lapas.
"Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami menyediakan alat deteksi X Ray," kata Heri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno menegaskan bahwa pihaknya serius memerangi narkoba khususnya di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 19 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten
"Seluruh jajaran pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen memberantas narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.
Selanjutnya, kata dia, lapas menyerahkan proses hukum atas temuan itu kepada kepolisian.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 16 Kilogram dari Dua Pemuda di Samarinda Ulu
-
Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu 21 Kilogram di Kota Makassar
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kg dari Aceh, Dimasukkan Dalam Ban
-
Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tak Bisa Dilanjutkan Karena Tak Cukup Bukti
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan