SuaraJogja.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten, Sabtu, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu yang dimasukkan dalam makanan ke lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan narkoba yang diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas dengan modus memasukkan dalam batang jagung yang ada dalam sayur asam.
Heri mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung lapas.
"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti didapati dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam," kata Heri seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 19 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten
Ia mengatakan petugas layanan segera melaporkan hasil temuan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
"Memang saat makanan diperiksa yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan nyaris pingsan," kata Heri.
Heri mengaku upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus dimasukkan ke batang jagung merupakan modus baru upaya penyelundupan narkoba ke lapas.
"Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami menyediakan alat deteksi X Ray," kata Heri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno menegaskan bahwa pihaknya serius memerangi narkoba khususnya di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemkab Serang Bakal Jual Murah Minyak Goreng, Gula dan Terigu
"Seluruh jajaran pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen memberantas narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.
Selanjutnya, kata dia, lapas menyerahkan proses hukum atas temuan itu kepada kepolisian.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 16 Kilogram dari Dua Pemuda di Samarinda Ulu
-
Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu 21 Kilogram di Kota Makassar
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kg dari Aceh, Dimasukkan Dalam Ban
-
Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tak Bisa Dilanjutkan Karena Tak Cukup Bukti
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?