SuaraJogja.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten, Sabtu, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu yang dimasukkan dalam makanan ke lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan narkoba yang diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas dengan modus memasukkan dalam batang jagung yang ada dalam sayur asam.
Heri mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung lapas.
"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti didapati dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam," kata Heri seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan petugas layanan segera melaporkan hasil temuan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
"Memang saat makanan diperiksa yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan nyaris pingsan," kata Heri.
Heri mengaku upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas dengan modus dimasukkan ke batang jagung merupakan modus baru upaya penyelundupan narkoba ke lapas.
"Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami menyediakan alat deteksi X Ray," kata Heri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno menegaskan bahwa pihaknya serius memerangi narkoba khususnya di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 19 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten
"Seluruh jajaran pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen memberantas narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.
Selanjutnya, kata dia, lapas menyerahkan proses hukum atas temuan itu kepada kepolisian.
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 16 Kilogram dari Dua Pemuda di Samarinda Ulu
-
Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu 21 Kilogram di Kota Makassar
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kg dari Aceh, Dimasukkan Dalam Ban
-
Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tak Bisa Dilanjutkan Karena Tak Cukup Bukti
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Persembahkan Musim Perayaan yang Istimewa
-
8 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Minim Penyakit
-
Jangan Lewatkan! Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini dan Raih Cuan Rp129 Ribu!
-
Dosa Ekologis di Balik Banjir Bandang 2025, Peniliti UGM: Peringatan Keras dari Sumatra
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang