SuaraJogja.id - Dua orang ditetapkan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur sebagai tersangka dalam insiden kebakaran sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Kamis, mengatakan, tersangka menjalani penyelidikan dan gelar perkara.
"Sampai saat ini, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak. Sedangkan seorang lagi masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kedua tersangka tersebut yakni berinisial MS (51), merupakan pemilik lahan di sumur minyak tersebut. Serta berinisial ML (32), sebagai pemodal pengeboran minyak tersebut.
“Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi terkait terbakarnya sumur minyak yang merenggut tiga nyawa,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu set alat pengeboran serta minyak mentah yang bercampur air dan lumpur hasil hasil pengeboran.
Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang cipta kerja atas perubahan Pasal 52 Subs Pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp60 miliar. Penyidik terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pelaku lainnya," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Sebelumnya, sumur minyak dikelola masyarakat secara tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meledak dan terbakar, Jumat (11/3) sekira pukul 23.10 WIB.
Baca Juga: Usut Kejadian Terbakarnya Sumur Minyak di Aceh Timur, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Kejadian tersebut menyebabkan tiga pekerja penyulingan minyak meninggal dunia. Seorang pekerja meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Banda Aceh. Sedangkan dua lainnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Banda Aceh. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Usut Kejadian Terbakarnya Sumur Minyak di Aceh Timur, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
-
Pemilik Lahan dan Pemodal Jadi Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur
-
Terungkap! Industri Solar Oplosan Beromzet Miliaran Bersumber dari Sumur-Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
-
Korban Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur Meninggal
-
Sumur Minyak di Aceh Meledak, Satu Korban Meninggal Dunia Saat Dirawat di RS
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran