SuaraJogja.id - Dua orang ditetapkan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur sebagai tersangka dalam insiden kebakaran sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Kamis, mengatakan, tersangka menjalani penyelidikan dan gelar perkara.
"Sampai saat ini, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak. Sedangkan seorang lagi masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kedua tersangka tersebut yakni berinisial MS (51), merupakan pemilik lahan di sumur minyak tersebut. Serta berinisial ML (32), sebagai pemodal pengeboran minyak tersebut.
“Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi terkait terbakarnya sumur minyak yang merenggut tiga nyawa,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu set alat pengeboran serta minyak mentah yang bercampur air dan lumpur hasil hasil pengeboran.
Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang cipta kerja atas perubahan Pasal 52 Subs Pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp60 miliar. Penyidik terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pelaku lainnya," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Sebelumnya, sumur minyak dikelola masyarakat secara tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meledak dan terbakar, Jumat (11/3) sekira pukul 23.10 WIB.
Baca Juga: Usut Kejadian Terbakarnya Sumur Minyak di Aceh Timur, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Kejadian tersebut menyebabkan tiga pekerja penyulingan minyak meninggal dunia. Seorang pekerja meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Banda Aceh. Sedangkan dua lainnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Banda Aceh. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Usut Kejadian Terbakarnya Sumur Minyak di Aceh Timur, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
-
Pemilik Lahan dan Pemodal Jadi Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur
-
Terungkap! Industri Solar Oplosan Beromzet Miliaran Bersumber dari Sumur-Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
-
Korban Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur Meninggal
-
Sumur Minyak di Aceh Meledak, Satu Korban Meninggal Dunia Saat Dirawat di RS
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029
-
Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah
-
Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku
-
JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak
-
Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi